Ramadan 2022

Sebagai Sedekah Atau Hadiah, Ternyata Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan Bisa Gunakan Uang Istri

Lantas, bagaimana jika kondisi keuangan kepala keluarga atau suami tidak mampu membayar zakat fitrah, tapi ada kelebihan dari istrinya?

Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi - Diperbolehkan bayar zakat fitrah pakai uang istri 

POS-KUPANG.COM - Amalan yang wajib dilakukan umat Islam di Bulan Suci Ramadhan ialah mengeluarkan zakat.

Zakat terdiri dari zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat Fitrah wajib dilakukan umat muslim mulai dari bayi, balita, anak-anak, remaja, hingga orang dewasa.

Dilansir dari Sermabinews.com, selain puasa, salah satu amalan wajib lainnya yang harus dilakukan oleh umat muslim di Bulan ramadhan ialah membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah wajib dikeluarkan bagi siapa saja umat muslim, mulai dari bayi hingga orang dewasa, yang biasanya dibayar di penghujung Ramadhan.

Baca juga: Jalankan Rukun Islam, Bacaan Doa Niat Bayar Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri Hingga Keluarga

Adapun biasanya zakat fitrah bagi satu anggota keluarga ditanggung oleh kepala keluarganya.

Lantas, bagaimana jika kondisi keuangan kepala keluarga atau suami tidak mampu membayar zakat fitrah, tapi ada kelebihan dari istrinya?

Apakah boleh membayar zakat fitrah menggunakan uang istri?

Ustad Abdul Somad alias UAS rupanya pernah membahas persoalan ini, menjawab pertanyaan dari salah satu jamaahnya.

Jawaban sekaligus penjelasan UAS terkait persoalan membayar zakat fitrah pakai uang istri tersebut juga ditayangkan dalam sebuah video di salah satu kanal YouTube.

Baca juga: Ladang Pahala Hingga Sarana Penghapus Dosa,Inilah 10 Manfaat Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan

Berikut tayangan video penjelasan UAS.

"Ada sepasang suami istri sama-sama bekerja. Tapi penghasilan istri lebih besar dari pengahsilan suami. Bolehkah zakat fitrah dibayarkan pakai uang istri?

Demikianlah pertanyaan dari salah satu jamaah pada UAS mengenai persoalan zakat fitrah.

Menjawab pertanyaan itu, UAS pun menyampaikan sebuah dalil tentang kewajiban mengeluarkan zakat fitrah.

Yakni hadis yang diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Muslim yang berbunyi:

Baca juga: Bacaan Doa Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri & Seluruh Keluarga, Juga Doa Penerima Zakat

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعاً مِنْ تَمَرٍ، أوْصَاعاً مِنْ شَعِيْرٍ، عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى، وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأمَرَ بِهَا أنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوْجِ الناَّسِ إلى الصَّلَاةِ

Artinya : "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sak kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak, dan orang dewasa. Beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idulfitri." (HR Bukhari dan Muslim).

"Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah, sa'an min tamri, satu sak itu ukuran 4 mud," kata UAS.

Zakat fitrah, kata UAS, wajib dibayar bagi semua umat muslim.

Tak terkecuali baik laki-laki maupun perempuan, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa.

Bagi seorang suami atau kepala keluarga, maka ia juga harus menanggung zakat fitrah untuk dirinya, istri dan juga anak-anaknya.

Baca juga: Syarat Zakat Fitrah & 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

"Kalau ibunya ayahnya serumah dengannya, dia (orang tua) tidak mampu, maka dia (suami) juga ikut membayarnya," terangnya.

"Nah sekarang, gaji istri besar, suami gajinya pas-pasan. Bagaimana?" lanjut UAS menjelaskan kondisi.

Jika demikian, kata UAS, maka istri bisa memberikan uangnya pada suaminya.

Lalu kemudian uang tersebut digunakan oleh suami untuk membayar zakat fitrah.

"Istri memberikan uangnya pada suami, nanti suami bayar zakat fitrah," kata UAS.

UAS menambahkan, uang yang diberi istri pada suaminya untuk membayar zakat fitrah itu bisa berupa pinjaman, hadiah, sedekah ataupun hibah.

Sementara yang membayar zakat fitrah tetap dilakukan oleh suami untuk dirinya, istri maupun anak-anaknya.

"Jadi dia berikan (uangnya). Nanti suaminya memberikan zakat fitrah kepada fakir miskin,"

"Ini zakat fitrah saya, ini zakat fitrah istri saya, ini zakat fitrah anak saya," pungkas UAS. (*)

Berita Terkait Ramadhan 2022

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Bolehkah Suami Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Istri? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved