Berita Sikka Hari Ini
Sepeda Motor Milik Seorang Mahasiswa Asal Nagekeo Hilang di Maumere
Motor merk Yamaha Vixon, dengan nomor TNKB DK 6301 PS itu hilang diduga digasak maling.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sebuah sepeda motor milik, Venansius Ida Denu, (25) mahasiswa asal Desa Natanage Timur, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, hilang, Selasa 15 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 Wita.
Motor merk Yamaha Vixon, dengan nomor TNKB DK 6301 PS itu hilang diduga digasak maling.
Kapolres Sikka, AKBP Filipe Quintas Diaz, melalui Kasi Humas, AKP Margono membenarkan peristiwa tersebut.
Baca juga: Politeknik Pelayaran Barombong Makasar Latih Nelayan di Kabupaten Sikka
Dikatakan AKP Margono, korban merupakan seorang mahasiswa yang tinggal di kos-kosan depan SDI Iligetang Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur.
AKP Margono menerangkan, kejadian pencurian ini dilaporkan oleh korban sendiri bersama dengan temannya yang adalah saksi, Venansius Tai (24) yang juga seorang Mahasiswa, asal Hobo B, Desa Natanage, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo.
Margono membenarkan kalau pada Selasa,15 Maret 2022, sekitar pukul 02.30 wita, bertempat di kos-kosan depan SDI Iligetang, Kelurahan Kora Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka,telah terjadi tindak pidana pencurian.
Baca juga: Lakalantas di Sikka, Pengendara Menabrak Dinding Rumah Warga.
"Yang mana sekitar pukul 23.30 wita, saksi Venasius Tai parkir motor didepan kos kemudian masuk ke dalam kamar dan pintu kamar dalam keadaan terbuka.Keduanya tertidur. Sekitar pukul 03.00 Wita, Venansius Tai bangun tidur dan pulang ke kosnya di Buteng, dan saksi melihat motor sudah tidak ada lagi,"ujar AKP Margono, Rabu 16 Maret 2022 sore.
Ia melanjutkan, pukul 08.00 Wita korban juga bangun tidur dan melihat motornya sudah tidak ada lagi.
Baca juga: Siba Kloang Signature Cofee Sikka Tembus Pasar Moto GP Mandalika Lombok
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 9.000.000," tuturnya.
AKP Margono juga menyampaikan, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sikka dan telah di buatkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP / 68 / III / 2022 / NTT/ Res Sikka / tanggal 16 Maret 2022 untuk ditindaklanjuti. (Cr1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/lapor.jpg)