Berita Malaka Hari Ini
Pemda Malaka Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Betun
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka, melalui Kabag Perekonomian, Jose Louise, SH bersama tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar Betun

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka, melalui Kabag Perekonomian, Jose Louise, SH bersama tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Selasa 15 Maret 2022.
Menurut dia, kegiatan sidak ini selain bersama tim pihaknya gandeng dengan jajaran kepolisian resor Malaka melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Jamari, SH., MH bersama anggota.
"Di pasar Betun masih kita temukan pedagang menjual minyak goreng per liter masih di atas Rp 14.000, alasan mereka adalah stok lama namun kita tetap ingatkan untuk jual dengan harga normal," pesan Jose kepada pedagang.
Selain di pasar Betun, Jose bersama tim pun menemukan harga minyak goreng pada pedagang ritel di Kota Betun masih menjualnya di atas Rp 14.000 per liter.
Baca juga: Callista Beauty House (CBH) Hadir di Wilayah Perbatasan; Layanan Bintang Lima, Harga Kaki Lima
"Maka saya tegaskan untuk tidak lagi menjual minyak goreng di atas harga Rp 14.000, sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat," tegasnya.
Sejak 1 Februari 2022 pemerintah sudah menetapkan harga minyak goreng sebesar Rp 14.000 per liternya. Jadi harus disesuaikan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit. (Cr15)
