Kabar Artis
Krisdayanti Tak Setuju Tes PCR & Antigen DihapusUntuk Perjalanan,Istri Raul Dicibir Warga Indonesia
Pemerintah mulai melonggarkan semua kebijakan terkait dengan Pendemi Covid-19 yang menghantam Indonesia
POS KUPANG.COM -- Pemerintah mulai melonggarkan semua kebijakan terkait dengan Pendemi Covid-19 yang menghantam Indonesia
Salah kebijkan adalah penghapusan syarat bagi pelaku perjalanan domestik yang tidak perlu lagi melakukan tes PCR dan antigen
Namun, artis yang juga Anggota DPR RI , Krisdayanti tidak menyetujui hal itu. Jelas saja istri Raul Lemos itu men dapat cibiran hampir seantero Indonesia
Krisdayanti secara tegas menolak jika tes PCR dan antigen dihapus untuk jadi syarat melakukan perjalanan domestik.
Mulai tanggal 8 Maret 2022, tes PCR dan antigen tak wajib bagi yang ingin melakukan perjalanan di dalam negeri.
Baca juga: Belum Genap 40 Hari, Atta Halilintar Ungkap Ingin Anak Laki-laki, Begini Reaksi Putri Krisdayanti
Keputusan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Tentu saja hal ini membuat sebagian besar masyarakat sangat bersyukur.
Pasalnya mereka tak perlu lagi menambah biaya jika ingin melakukan perjalanan domestik.
Sayangnya, tak semua petinggi stuju atas keputusan ini.
Krisdayanti sebagai anggota Komisi IX DPR RI menyatakan tak setuju dengan keputusan tersebut.
Baca juga: Krisdayanti Dulu dan Sekarang, Intip Transformasi Penampilan Istri Raul Lemos Makin Anggun
Secara tegas, ia menyatakan keberatan atas keputusan penghapusan tes PCR dan antigen untuk persyaratan perjalanan domestik.
Namun, ketidaksetujuannya itu malah membuat Krisdayanti mendapat cibiran dari masyarakat Indonesia.
Melalui instagramnya, ia melayangkan protesnya terhadap keputusan pemerintah.
Ia tegas tak sengaja kalau syarat tes PCR dan antigen dihapuskan sebagai syarat pmelakukan perjalanan darat, udara dan laut.
Apalagi saat ini vaksin boooster belum menyentuh angka 90% penerimanya.
Baca juga: Tak Kebagian Asuh Cucu Krisdayanti, Anang Hermansyah Ingin Pindahkan Ameena Hanna Nur Atta

“Saya pribadi tidak setuju jika sama sekali tidak swab PCR atau antigen. Karena vaksin booster saja belum sepenuhnya," tulisnya.
Menurutnya, yang sudah booster saja masyarakat masih bisa terkena covid-19.
Apalagi jika tes PCR dan antigen dihapus sebagai syarat melakukan perjalanan.
Ditakutkan nantinya malah menyebabkan penyebaran virus covid-19 yang semakin meluas.
Baca juga: Padahal Karir Istrinya Makin Mentereng, Raul Lemos Punya Permintaan Khusus pada Krisdayanti
"Bahkan yang sudah booster saja, masih bisa individu terkena Covid dan menularkan ke individu lain,” ujar Krisdayanti pada unggahan instagramnya.
Namun, pernyataanya itu tak disambut hangat oleh masyarakat Indonesia.
Unggahan Krisdayanti langsung penuh dengan komentar netizen.
Dimana mereka menyatakan tak setuju dengan pendapat Krisdayanti.
Bahkan kebanayakan dari mereka malah memberikan cibiran kepada Krisdayanti.
@sonny***: "Anda sendiri saja yang PCR atau antigen klo mau terbang... saya ogah di colok2 terus ibu dewan yang terhormat,"
Baca juga: Sejak Anak Aurel Lahir, Krisdayanti & Ashanty Makin Akrab Bersama Baby A, Anang Protes
@fit***: "Boleh bu tp gratis kan, jgn asal ngomong,"
@kira***: "Enak bgt ya ibu DPR bicara ,dikira orang tuh ga PNY kebutuhan lain .. jgn mempersulit keadaan donk, keadaan udh sulit ini malah mo di persulit LG SE enak nya . Luar biasah sekalih anda,"
@in***: "ibu mendingan ga usah komentar, awal covid saja ibu ke swiss padahal belum vaksin dan ada larangan,"
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan masih wajib bagi mereka yang baru divaksinasi dosis pertama dan bagi mereka yang tidak bisa menerima vaksinasi karena memiliki komorbid atau kondisi kesehatan khusus.
Tes Covid-19 yang dimaksud yaitu PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: Haji Faisal Kunjungi Aurel, Krisdayanti Komentari Habis Kue Bawang Buatan Dewi Zuhriati, Mama Fuji
Khusus yang tidak bisa divaksinasi wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Adapun pelaku perjalanan dalam negeri dengan usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Artikel lain terkait Krisdayanti
Artikel lain SELEB
Artikel lain KLIK di Pos Kupang.com
Sebagian artikel ini sudah tayang di FameGrid.ID berjudul: Tegas Tak Setuju Tes PCR dan Antigen Dihapus Untuk Perjalanan Domestik, Krisdayanti Malah Tuai Cibiran Masyarakat Indonesia: Jangan Asal Ngomong Bu!