Berita Kota Kupang Hari Ini

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Katalis Mobil Rental di Kota Kupang

Satreskrim Polres Kupang Kota masih melakukan penelusuran dan pengembangan karena kemungkinan jumlah korbannya bertambah

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOKUMEN PRIBADI ED FLORIS
Bekas las bagian katalis mobil jasa rental yang dicuri oleh pelaku sindikat pencurian katalis di Kota Kupang.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan dua pelaku pencurian katalis dari mobil rental di wilayah Kota Kupang.

Dua pelaku pencurian katalis masing-masing bernama T dan A, saat ini telah ditahan dalam Rumah Tahanan Polres Kupang Kota dan kasusnya masih sementara dalam pengembangan penyelidikan.

Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan pada Sabtu 26 Februari 2022 kemarin berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban pencurian katalis.

Terkait korban yang telah melaporkan sebanyak dua orang dengan jenis mobil kendaraan yang berbeda dan keduanya sebagai penyedia jasa rental mobil.

Baca juga: Kota Kupang dan Empat Daerah di Wilayah NTT Potensi Hujan Lebat

"Aksi kedua pelaku menyisir kendaraan rental yang disewa dengan sistem lepas kunci, kemudian membawanya ke bengkel untuk mengambil katalis dengan cara pemotongan knalpot lalu mengambil katalis, kemudian memasang kembali pipa paralon dengan cara las pada bagian knalpot mobil tersebut," jelas Satrya.

Terhadap kasus pencurian katalis tersebut, Satreskrim Polres Kupang Kota masih melakukan penelusuran dan pengembangan karena kemungkinan jumlah korbannya bertambah.

"Kami terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan jaringan pelaku lainnya," pungkasnya. (*)

Berita Kota Kupang Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved