Berita Kota Kupang Hari Ini
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian Katalis Mobil Rental di Kota Kupang
Satreskrim Polres Kupang Kota masih melakukan penelusuran dan pengembangan karena kemungkinan jumlah korbannya bertambah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan dua pelaku pencurian katalis dari mobil rental di wilayah Kota Kupang.
Dua pelaku pencurian katalis masing-masing bernama T dan A, saat ini telah ditahan dalam Rumah Tahanan Polres Kupang Kota dan kasusnya masih sementara dalam pengembangan penyelidikan.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan pada Sabtu 26 Februari 2022 kemarin berdasarkan laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban pencurian katalis.
Terkait korban yang telah melaporkan sebanyak dua orang dengan jenis mobil kendaraan yang berbeda dan keduanya sebagai penyedia jasa rental mobil.
Baca juga: Kota Kupang dan Empat Daerah di Wilayah NTT Potensi Hujan Lebat
"Aksi kedua pelaku menyisir kendaraan rental yang disewa dengan sistem lepas kunci, kemudian membawanya ke bengkel untuk mengambil katalis dengan cara pemotongan knalpot lalu mengambil katalis, kemudian memasang kembali pipa paralon dengan cara las pada bagian knalpot mobil tersebut," jelas Satrya.
Terhadap kasus pencurian katalis tersebut, Satreskrim Polres Kupang Kota masih melakukan penelusuran dan pengembangan karena kemungkinan jumlah korbannya bertambah.
"Kami terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan jaringan pelaku lainnya," pungkasnya. (*)
