Perang Rusia Ukraina

PBB Sikapi Perang Rusia Ukraina, Pungut Suara Sidang Khusus Darurat

Sidang khusus darurat jarang diadakan oleh PBB. Sejak 1950, baru 10 kali Majelis Umum menggelar sidang semacam itu.

Editor: Alfons Nedabang
ANTARA/REUTERS/CARLO ALLEGRI
Para Duta Besar PBB memberikan suara dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang resolusi mengenai tindakan Rusia terhadap Ukraina, di Markas Besar PBB di New York City, AS, 25 Februari 2022. 

POS-KUPANG.COM - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Minggu akan melakukan pemungutan suara untuk memutuskan apakah PBB perlu menggelar sidang khusus darurat Majelis Umum terkait invasi Rusia di Ukraina.

Sidang khusus itu rencananya akan digelar pada Senin, 27 Februari 2022 dan dihadiri oleh 193 negara anggota PBB jika sembilan anggota DK PBB menyetujuinya, kata sejumlah diplomat.

Pemungutan suara oleh 15 anggota DK PBB bersifat prosedural sehingga tak satu pun dari lima anggota tetapnya - Rusia, China, Prancis, Inggris dan Amerika Serikat - dapat menggunakan hak veto.

Baca juga: Vladimir Putin Membuat Pasukan Pencegah Nuklir Rusia Waspada atas Ketegangan dengan Barat

Sidang khusus darurat jarang diadakan oleh PBB. Sejak 1950, baru 10 kali Majelis Umum menggelar sidang semacam itu.

Permintaan agar sidang khusus terkait Ukraina digelar muncul setelah Rusia pada Jumat memveto rancangan resolusi DK PBB yang menyesalkan invasi Moskow. China, India dan Uni Emirat Arab abstain, sementara 11 anggota lainnya mendukung.

Majelis Umum diperkirakan akan memungut suara untuk resolusi serupa, menyusul pernyataan dari negara-negara dalam beberapa hari terakhir yang menyerukan sesi itu, kata diplomat.

Baca juga: Sanksi Akan Bawa Rusia Lebih Dekat ke China, Siap Mempromosikan Agenda Taiwan dan Laut China Selatan

AS dan sekutunya berusaha mencari sebanyak mungkin dukungan untuk menunjukkan bahwa Rusia terisolasi secara internasional.

Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi pada Maret 2014 setelah aneksasi Rusia atas wilayah Krimea di Ukraina.

Resolusi itu, yang menyatakan bahwa referendum atas status Krimea tidak sah, mendapat 100 suara mendukung, 11 menolak, dan 58 abstain. Sementara 24 anggota lainnya tidak memberikan suara.

Baca juga: Fakta-fakta Penyerangan Rusia ke Ukraina, NATO Kirim Pasukan hingga Upaya Hentikan Perang

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan kepada Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy pada Sabtu bahwa badan dunia itu berencana "meningkatkan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Ukraina", kata seorang juru bicara PBB.

"Dia menginformasikan Presiden bahwa PBB pada Selasa akan meluncurkan seruan untuk mendanai operasi kemanusiaan kami di Ukraina," kata juru bicara itu lewat pernyataan.

Kepala bantuan PBB Martin Griffiths pada Jumat mengatakan lebih dari 1 miliar dolar AS (Rp14,33 triliun) akan diperlukan untuk operasi bantuan di Ukraina selama tiga bulan ke depan karena ratusan ribu orang mengungsi akibat invasi Rusia. (antara/reuters)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved