Berita Flores Timur Hari Ini

Dusun Lamanepa Adonara Usulkan Pemekaran Desa Baru

Ia mengaku sudah menerima proposal usualan dari Desa Tikatukang dan sedang ditindaklanjuti asisten satu, dinas PMD dan bagian hukum.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan NT II, Yublina Dila Bunga didampingi Bupati Flotim, Antonius Hadjon saat penyerahan rumah bagi korban bencana di Desa Oyang Barang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Amar Ola Keda

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Kepala Desa Tikatukang, Kecamatan Adonara, Frans Ara Masan mengaku sudah mengusulkan pemekaran Dusun Lamanepa menjadi desa baru di Kabupaten Flores Timur. 

Ia mengaku rencana pemekaran oleh masyarakat itu diperjuangkan sejak 2016 silam. Hal itu dibuktikan dengan pengajuan proposal pemekaran desa yang diajukan pada tahun 2020.

"Sebelum masa jabatan berakhir pak bupati, kita berharap usulan pemekaran itu dikabulkan," ujarnya saat deklarasi STBM yang dihadiri Bupati Flotim, Kamis 24 Februari 2022. 

Baca juga: Flores Timur Urutan Kedua Tingkat Kemiskinan Terendah di NTT

Menanggapi hal itu, Bupati Flotim, Antonius Gege Hadjon mengatakan beberapa tahun terakhir pemerintah daerah belum bisa melakukan pemekaran desa karena dibatasi aturan pemerintah pusat. Meski demikian, saat ini aturan itu sudah dicabut, namun ada beberapa persyaratan tambahan yang semakin sulit. 

"Usulan pemekaran itu disertakan alasan, misalnya, berada cukup jauh dari pusat desa atau memiliki jumlah penduduk minimal 1000 orang," katanya. 

Ia mengaku sudah menerima proposal usualan dari Desa Tikatukang dan sedang ditindaklanjuti asisten satu, dinas PMD dan bagian hukum.

Baca juga: KJRI Kinabalu Pulangkan Jenazah PMI Asal Adonara, Flores Timur

"Lengkapi berkasnya agar kita usulkan ke DPR dan selanjutnya ke pemerintah pusat. Saya sudah terima proposal dan saya akan perjuangkan. Tim sudah saya minta untuk siapkan dokumen Perbup agar sebelum masa jabatan berakhir di bulan Mei ini, saya bisa tanda tangani Perbup desa persiapan di Flotim yang telah ajukan pemekaran. Semoga Lamanepa menjadi salah satunya," katanya. 

Ia mengaku mengakhiri masa jabatannya di 22 Mei 2022 mendatang. Ia berterimakasih kepada seluruh masyarakat Flores Timur atas dukungannya selama masa kepemimpinannya. 

"Terimakasih karena sudah menjaga persatuan dan keragaman selama ini. Rawatlah persatuan, karena jika desa kuat, kabupaten Flotim akan kuat," tutupnya. (*)

Berita Flores Timur Hari Ini
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved