Berita Flores Timur Hari Ini
DPRD Umumkan Pemberhentian Masa Jabatan Bupati Flores Timur
DPRD Flores Timur telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA-DPRD Flores Timur telah menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur.
Sidang yang digelar di ruang sidang utama balai gelekat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mathias Enai, Selasa 22 Februari 2022.
Menurut Mathias, setelah menggelar rapat pengumuman pemberhentian, lembaga DPRD akan mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Gubernur NTT terkait habisnya masa jabatan bupati dan wakil bupati pada 22 Mei mendatang.
"Sudah resmi diumumkan dan selanjutnya kita usulkan ke Kemendagri melalui gubernur NTT sebagai pimpinan wilayah," ujarnya.
Baca juga: Anggota Fraksi PDIP DPRD Flores Timur Siap Gempur Stunting
Ia mengaku kecewa lantaran agenda penting itu tidak dihadiri bupati dan wakil bupati.
"Saya berpikir mereka (bupati-wakil) tidak menghargai agenda penting ini. Apalagi sudah diagendakan sebelumnya
Seharusnya mereka berdua juga hadir. Memang ada kegiatan lain, tapi harus luangkan waktu. Karena yang berkepentingan kan mereka berdua. Andaikan pengumuman ini dihadiri seluruh masyarakat lalu bupati dan wakil tidak hadir, mau bagaimana? Ini sudah diagendakan sebelumnya," tegasnya. (*)