CPNS 2022

KECUALI Sekolah Kedinasan, Pemerintah Tak Rekrut CPNS 2022 Berikut Daftar dan Jadwal Pendaftarannya

Pemerintah memstikan tak ada perekrutan CPNS tahun 2022 kecuali dari sekolah kedinasan. Berikut daftar sekolah kedinasan dan jadwal pendaftarannya

Editor: Adiana Ahmad
Kolase Tribunnews (nstagram.com/diansdilla, d.w.p_52, dan ghaly_ginting)
Para praja IPDN - KECUALI Sekolah Kedinasan, Pemerintah Tak Rekrut CPNS 2022 Berikut Daftar dan Jadwal Pendaftarannya 

Tak hanya melalui seleksi khusus, lulusan SMA sederajat yang ingin menjadi CPNS dapat mengikuti sekolah kedinasan.

Sekolah Tinggi Kedinasan merupakan perguruan tinggi yang berada langsung di bawah kementerian atau lembaga pemerintahan.

Rata-rata, peserta yang lolos seleksi langsung menjalani ikatan dinas.

Artinya, setelah lulus dari sekolah kedinasan, bisa langsung bekerja dan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Dilansir kompas.com, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, mengatakan, sekolah kedinasan merupakan sekolah dengan jaminan ikatan dinas dan dapat langsung menjadi CPNS.

Pada 2021 lalu, seleksi sekolah kedinasan dibuka pada bulan April.

Namun hingga saat ini, pendaftaran sekolah tinggi kedinasan untuk tahun ajaran 2022/2023 masih belum dibuka.

Namun perkiraan akan berlangsung di bulan yang sama seperti tahun lalu.

Tahun lalu, pendaftaran sekolah kedinasan serentak dibuka dan menggunakan situs web terpadu, yakni dikdin.bkn.go.id.

Ujian atau seleksi masuknya antara lain Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan tes lainnya.

Berikut daftar sekolah kedinasan tersebut:

1. STAN

Melansir laman PKN STAN, Politeknik Keuangan Negara STAN adalah perguruan tinggi yang berfokus pada pendidikan vokasi di bidang keuangan negara.

Melansir Kompas.com, 16 April 2021, mulai 2021, PKN STAN memiliki 3 program studi, Program Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Program Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, dan Program Diploma IV Manajemen Aset Publik.

Lulusan Prodi D4 dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved