Berita Belu Hari Ini

Polisi Bekuk Seorang Pria Diduga Pelaku Pencurian Aki 

Tim Buser Satreskrim Polres Belu membekuk Rudel Dos Santos (21) yang diduga pelaku pencurian aki mobil di tiga tempat

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Pelaku yang diduga mencuri aku mobil, Rudel Dos Santos (duduk) dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Belu, Selasa 22 Febuari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Tim Buser Satreskrim Polres Belu membekuk Rudel Dos Santos (21) yang diduga pelaku pencurian aki mobil di tiga tempat. 

Pria yang beralamat di Lolowa ini sudah diamankan di Polres Belu untuk diperiksa lebih lanjut. 

Rudel ditangkap di rumah mertuanya yang terletak di Belakang TMP Seroja, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Selasa 22 Febuari 2022 sekitar pukul 01.00 Wita. 

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulamlam, SIK mengatakan hal itu kepada wartawan, Selasa 22 Febuari 2022.

Baca juga: Polres Belu Bersama Instansi Terkait Apel Kesiapan Antisipasi Bencana

Kata Sujud, polisi melakukan penyelidikan atas laporan polisi terkait pencurian aki mobil. Ada tiga laporan polisi (LP) yang masuk dengan obyek masalah yang sama yakni pencurian aki mobil. Dari pihak Dinas Perhubungan melaporkan kehilangan dua buah aki, satu buah ban serep, satu buah kunci dongkrak dan satu buah kunci roda. 

Dari Kejaksaan Negeri Belu melaporkan kehilangan dua buah aki kemudian seorang warga dari Haliren melaporkan kehilangan empat buah aki

Atas laporan tersebut, lanjut Sujud, polisi lakukan pengembangan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang orang yang diduga pelaku pencurian

"Atas LP itulah kita melakukan penyelidikan dan mendapatkan satu terduga pelaku pencurian aki mobil atas nama Rudel Dos Santos yang sudah kita tangkap", tuturnya.

Baca juga: Polres Belu Tanggung Semua Biaya Perawatan Korban Kecelakaan

Lanjut Sujud, sesuai pengakuan terduga pelaku, ia sudah beberapa kali mencuri Aki mobil. Rudel menjalani aksi itu hanya dengan membawa kunci ring 10 dan kunci ring 12 untuk. Hasil curian itu ia jual untuk mendapatkan uang. Uang ia pakai untuk membeli pakaian, makan minum dan kebutuhan lainnya. 

Tambah Sujud, polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Rudel sebagai terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku baru satu orang. Polisi akan mengembangkan penyelidikan guna mengetahui adanya keterlibatan orang lain dalam kasus pencurian aki mobil

Untuk diketahui, terduga pelaku pencurian ditangkap tim buser Polres Belu yang dipimpin Bripka Naries Nuwa bersama anggotanya Brigpol Kiki Mali, Brigpol Natan Riwu dan Brigpol Roy Sonbay. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved