Berita NTT Hari Ini
Kepala Dinas Kesehatan NTT Minta Masyarakat Taati Prokes dan Vaksin
dr. Meserasi Ataupah meminta masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan tetap melaksanakan vaksinasi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, dr. Meserasi Ataupah meminta masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan tetap melaksanakan vaksinasi.
Dengan kasus covid-19 dan segala variannya ini, menurut Meserasi, agar Prokes yang wajib diterapkan dimana dan kapanpun. Selain itu, warga juga diminta untuk melakukan vaksinasi.
Meserasi menyebut, vaksinasi harus dilakukan sesuai dengan jadwal agar suntikan vaksin itu bisa membentuk kekebalan tubuh atau antibodi.
"Jadi vaksinasi pertama maupun kedua dan booster harus ditepati untuk menjaga imunitas atau anti bodi yang dibentuk menjadi maksimal," kata dr. Meserasi ketika dihubungi, Minggu 20 Februari 2022.
Baca juga: Kepala dinas Kesehatan NTT : Vaksinasi Dosis I di NTT Baru 31 Persen
Dia menjelaskan, jika jadwal itu tidak tepati maka antibodi yang telah terbentuk terjadi pengurangan. Durasi untuk vaksin dosis I ke dosis II dan III memang tergantung jenis vaksin yang digunakan. Namun, saat menjalani vaksin petugas kesehatan akan memberitahukan jadwal vaksin tahap berikut.
Untuk itu, dr. Meserasi mengajak warga agar mendapat layanan vaksinasi yang kini sudah tersedia dihampir semua fasilitas kesehatan. Dengan ketersediaan vaksin yang cukup ini, menurutnya warga tidak usah khawatir. Terpenting, warga mengikuti vaksin sesuai jadwal.
"Kalau tidak tepat waktu itu antibodi turun, kasih naik lagi susah. Lebih baik diulang saja," katanya.
Baca juga: Vaksinasi di NTT Terus Alami Peningkatan
Vaksin yang terjadwal baik akan membantu meningkatkan dan mempertahankan antibodi untuk membentengi diri dari penyebaran Covid-19. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepala-dinas-kesehatan-ntt-minta-masyarakat-taati-prokes-dan-vaksin.jpg)