Berita Kota Kupang Hari Ini
Cegah Meluasnya Omicron, Polda NTT Berikan Layanan Vaksin Booster
Sejumlah anak-anak yang menerima booster dosis rendah itu berstatus pelajar Sekolah Dasar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepolisian Daerah (Polda) NTT memberikan layanan booster atau vaksinasi dosis ketiga bagi anggota Polri dan keluarganya serta masyarakat umum.
Pelaksanaan Booster berlangsung di Lapangan dan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda NTT, Senin 21 Februari 2022.
Pantauan POS-KUPANG.COM, anggota Polri mendatangi tempat vaksinasi kemudian mendaftarkan diri sebagai peserta booster kepada petugas kesehatan.
Baca juga: Bantu Polda NTT, Advokat Muda Bildad Thonak Diberi Piagam Penghargaan
Setelah itu menjalani pemeriksaan kesehatan, kemudian mendapatkan layanan booster oleh petugas vaksinator.
Demikian pula di gedung Dit Tahti Polda NTT, tampak pengurus dan anggota Bhayangkari mendampingi anak-anaknya untuk mendapatkan suntikan booster.
Sejumlah anak-anak yang menerima booster dosis rendah itu berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta pelajar SMA.
Baca juga: Tingkatkan Imunitas Tubuh, Biddokkes Polda NTT Layani Vaksinasi Ke-2 dan Ke-3
Para peserta booster tetap memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Salah satu peserta, Pelajar SMA bernama Niken mengaku datang bersama orangtuanya untuk mendapatkan booster.
"Ketentuan sekolah bahwa pelajar wajib booster sehingga saya memberanikan diri serta orangtua juga mendukung," ungkap Niken. (CR14)
Polda NTT
Vaksin Booster
Pelajar
Polri
Anggota Bhayangkari
Pos Kupang Hari Ini
POS-KUPANG.COM
Edi Hayong
Belasan Karung Berisi Sampah Hiasi Taman di Sepanjang Pantai On The Rock |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Albert Riwu Kore Hargai Proses Hukum |
![]() |
---|
Prihatin Kasus Hukum Albert Riwu Kore, Notaris/PPAT Gelar Aksi Solidaritas Bagi Bunga di Kota Kupang |
![]() |
---|
Penyidik Polda NTT Pertimbangkan Permohonan Penangguhan Albert Riwu Kore |
![]() |
---|
Hilangkan Sembilan SHM, BPR Christa Jaya Minta Pertanggungjawaban Pidana PPAT Albert Riwu Kore |
![]() |
---|