Breaking News

Berita Malaka Hari Ini

Dekranasda Kabupaten Malaka Konsultasi Perlindungan KIK dengan Kanwil Kemenkumham NTT

Dekranasda Kabupaten Malaka Mengkonsultasikan Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Ketua Dekranasda Malaka, Maria Martina Nahak dan Wakil Ketua, Ciecilia Bere Buti di ruang kerjanya Kanwil Kemenkumham NTT, Kamis 17 Februari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Dekranasda Kabupaten Malaka Mengkonsultasikan Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dengan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone di ruang kerjanya. 

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Dekranasda Malaka, Ciecilia Bere Buti melalui layanan pesan watsupnya kepada Pos di Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, Minggu 20 Februari 2022.

Namun, Kanwil Kemenkumham NTT sudah dikunjungi jajaran Dekranasda Kabupaten Malaka pada Kamis 17 Februari 2022. Kedatangan Ketua Dekranasda Malaka, Maria Martina Nahak, Wakil Ketua, Cecilia Bere Buti Taolin serta jajaran pengurus diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone di Ruang Kerja Kakanwil. Kunjungan dilaksanakan untuk mengkonsultasikan perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Ketua Dekranasda Malaka, Maria Martina Nahak memaparkan, Kabupaten Malaka memiliki banyak potensi KIK yang perlu dilindungi. Baik itu ekspresi budaya tradisional maupun indikasi geografis. Salah satunya tenun ikat tradisional yang merupakan warisan nenek moyang dan masih dilestarikan hingga kini. Berkaitan dengan tenun, pihaknya kini tengah mengajukan pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Ikat Malaka. Diawali dengan membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan sekarang membawa Revisi Dokumen Deskripsi.

“Kedepan kami akan mengajukan lagi pendaftaran beberapa kekayaan intelektual komunal, terutama yang berkaitan dengan tenun dan kesenian daerah,” ujarnya. Maria berharap Kanwil Kemenkumham NTT dapat terus memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap upaya perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Malaka.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengucapkan terima kasih atas kunjungan Dekranasda Kabupaten Malaka. Dekranasda diharapkan tidak hanya berperan dalam upaya perlindungan KIK, tapi juga aktif mendorong pendaftaran kekayaan intelektual personal seperti paten dan merek. Melalui pencatatan kekayaan intelektual, tidak hanya memberikan perlindungan secara hukum untuk menghindari penjiplakan ataupun klaim dari pihak lain. Namun para perajinnya juga akan memperoleh manfaat ekonomi yang besar.

“Kelompok-kelompok binaan PKK atau usaha-usaha rumah tangga perlu didorong untuk mendaftarkan mereknya. Dekranasda bisa menjalin kerjasama dengan Disperindag dan Bank NTT,” ujarnya didampingi Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dientje Bule Logo.

Selain mengkonsultasikan perlindungan kekayaan intelektual, pertemuan antara Kakanwil dan jajaran Dekranasda juga membahas tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak dari perspektif hukum dan HAM. (Humas/rin)

Ketua Dekranasda Malaka, Maria Martina Nahak dan Wakil Ketua, Ciecilia Bere Buti di ruang kerjanya Kanwil Kemenkumham NTT, Kamis 17 Februari 2022.
Ketua Dekranasda Malaka, Maria Martina Nahak dan Wakil Ketua, Ciecilia Bere Buti di ruang kerjanya Kanwil Kemenkumham NTT, Kamis 17 Februari 2022. (POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA)

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved