Berita Manggarai Barat Hari Ini

Libatkan Stakeholder Manggarai Barat, Imigrasi Labuan Bajo Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

Dalam rangka melakukan langkah preventif guna antisipasi pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo yang merup

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-KANTOR IMIGRASI KUPANG
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atau Kanim Kupang, Darwanto,S.H,M.H didampingi Pejabat Struktural dan JFT mengikuti kegiatan Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Dharma Loka, Kota Kupang, Senin 24 Januari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Dalam rangka melakukan langkah preventif guna antisipasi pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo yang merupakan Satuan Kerja dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang dipimpin Merciana Dominika Jone melakukan pembentukan, pengukuhan dan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) wilayah Manggarai Barat. 

Kegiatan yang dilaksanakan di ballroom hotel Jayakarta Labuan Bajo, Kamis 17 Februari 2022 itu dihadiri oleh unsur TNI, Polri, BIN, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. 

Kegiatan Timpora diawali dengan sambutan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang diwakili oleh Asisten I Kabupaten Manggarai Barat, Hilarius Madin, S.H.

Dalam sambutannya, Asisten I Kabupaten Manggarai Barat Hilarius Madin, S.H mengatakan, keberadaan warga negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.

Baca juga: Imigrasi Kupang Gelar Fun Bike pada Hari Bhakti ke-72, Ini Tujuannya

“Di satu sisi, kehadiran orang asing maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun dampak negatifnya juga harus kita waspadai," katanya. 

Lebih lanjut, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan anggota Timpora yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan secara simbolis oleh Asisten I Kabupaten Manggarai Barat, Hilarius Madin,SH dan Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Christian Prantigo, S.E. kepada perwakilan instansi terkait yaitu Kepolisian Resort  Manggarai Barat dan Kodim 1612/ Manggarai. 

Kasubsi TI Inteldakim sekaligus pemateri dalam kegiatan, Christian Prantigo menjelaskan, pembentukan Timpora  dilakukan berdasarkan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian guna melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. 

“Kegiatan Timpora ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi antar instansi sehingga kegiatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Manggarai Barat dapat terpantau secara lebih efektif," katanya.

Setelah kegiatan berakhir, Hilarius Madin selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat ketika ditemui juga menyampaikan harapannya. 

Ia berharap agar Timpora ini dapat memberikan manfaat baik dari segi pengawasan maupun dari segi koordinasi antar sektoral di Kabupaten Manggarai Barat. 

“Kami selaku pemerintah Kabupaten Manggarai Barat  berharap semoga kegiatan Timpora ini senantiasa membawa hal-hal positif yang bermakna bagi kabupaten Manggarai Barat," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved