Suami Aniaya Istri

BREAKING NEWS: Suami di Manggarai Aniaya Istri Pakai Sajam Hingga Luka Berat

Kasus Penganiayaan (KDRT) tersebut terjadi di dalam rumah koban di kampung Kanjoruk, Desa Wongka.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
BREAKING NEWS: Suami di Manggarai Aniaya Istri Pakai Sajam Hingga Luka Berat
POS-KUPANG.COM/HO-POLSEK SATAR MESE
Korban Emerlinda Jedia, sedang mendapatkan perawatan medis di rumah sakit

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Seorang suami teridentifikais bernama Urbanus Jandung (44) asal Kampung Kanjoruk, Desa Wongka, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, menganiaya istrinya, Emerlinda Jedia (38) dengan menggunakan senjata tajam (sajam) hingga mengalami luka berat.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di rumah koban, Kampung Kanjoruk, Desa Wongka, Kecamatan Satar Mese Barat, Rabu 16 Februari 2022 sekitar pukul 06.00 Wita.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Satar Mese IPDA Edi Purnomo Wijayanto SH menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, 16 Frebuari 2022.

Baca juga: Sepanjang 2021, Sebanyak 24 Desa di Manggarai Barat Sudah Teraliri Listrik PLN

Kapolsek Edi menjelaskan kronologis kejadian dimana berdasarkan keterangan para saksi Epipidius Jampur (19) Nansi Wajong (16) dan Herman Dapur (30), Yosefina Sartika Sari Esa (17), pada Rabu 16  Februari 2022 sekitar pukul 06.00 Wita, korban yang baru bangun tidur, kemudian pelaku langsung mengambil parang yang disimpan di bawah kolom tempat tidur dan langsung menganiaya korban mengenai kepala bagian belakang, bahu kiri dan kanan serta lengan korban.

Saat itu, korban langsung berteriak, sehingga saksi Herman Dapur, langsung masuk ke dalam kamar untuk menolong korban.

Baca juga: Dinas Dukcapil Manggarai Timur Catat 3 Pasutri Cerai di Tahun 2021

Kapolsek Edi juga mengatakan, setelah mendapatkan laporan, Ia beserta anggota, yakni Kanit Reskrim dan Anggota Reskrim, Kanit IK, dan Babinkamtibmas Desa Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan BB, serta melakukan olah TKP.

Saat ini pelaku telah di amankan di ruang tahanan Polsek Satar Mese.

Sedangkan korban, kata Kapolsek Edi, usai kejadian langsung dilarikan ke Puskesmas Dintor untuk melakukan perawatan medis, dan selanjutnya korban akan dirujuk Ke RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.

Baca juga: Sidak Ranmor Anggota Polisi, Ini yang Ditemukan Seksi Propam Polres Manggarai Barat

Lanjut Kapolsek Edi, dari bahan keterangan yang diperoleh bahwa Pelaku selama kurang lebih 5 tahun terakhir mengalami depresi atau tekanan mental, yang mana pelaku selalu merasa ketakutan apabila melihat orang lain dan selalu merasa curiga atau berhalusinasi bahwa istrinya telah berselingkuh.  

Kapolsek Edi juga mengatakan, kasus KDRT ini, sedang dalam proses peyelidikan Unit Reskrim Polsek Satar. (*)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved