Berita Kupang Hari Ini

Dosen Undana Riky Foeh Minta Pemerintah Cepat Tangani Persoalan Minyak Goreng

Saat ini masyarakat sangat sulit menemukan minyak goreng di minimarket, pasar swalayan, dan pasar modern lainnya

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Dosen Undana, Riky Ekaputra Foeh., MM 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Saat ini masyarakat sangat sulit menemukan minyak goreng di minimarket, pasar swalayan, dan pasar modern lainnya. Kalaupun ada, itu hanya tersedia minyak kelapa yang harganya tentu jauh lebih mahal.

Hal ini disampaikan Pengamat Ekonomi dari Prodi Administrasi Bisnis Undana Kupang, Riky Ekaputra Foeh., MM kepada Pos-Kupang.Com, Senin 14 Februari 2022.

Sementara itu, menurut Riky warung ataupun pasar-pasar tradisional, stok minyak goreng masih bisa ditemui. Namun, oleh pedagang, harganya masih dibanderol di kisaran Rp 20.000 per liter, jauh dari harga minyak goreng murah yang diklam pemerintah dijual seharga Rp 14.000 per liter.

Ia menyampaikan Kementerian Perdagangan memastikan, minyak goreng subsidi Rp 14.000 ini juga bisa dibeli di pasar tradisional.

Baca juga: Flores Timur Belum Terapkan Satu Harga Minyak Goreng, Ini Kendalanya

Untuk penyalurannya, kata dia pemerintah membutuhkan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian harga, yaitu pada 26 Januari 2022.

"Pasar tradisional akan diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan ini", ungkapnya

"Kebijakan ini akan berlangsung sampai Juli 2022 atau enam bulan sejak ditetapkan", tambahnya

Menurut dia persoalan tersebut butuh waktu apalagi Indonesia adalah Negara besar.

"Mengurus hal-hal teknis seperti ini, kita harapkan agar pemerintah mempercepat prosesnya", katanya

Proses penyesuaian dengan waktu dua minggu, menurutnya warga masyarakat akan kesulitan untuk mengakses minyak goreng dengan harga subsidi yang sangat membebani.

Baca juga: Persediaan Minyak Goreng Subsidi Rp 14.000 Beberapa Ritel di Kupang Habis 

"Kita harapkan agar pemerintah bergerak cepat agar masyarakat tidak menanggung beban harga yang sangat tinggi dari komoditas minyak goreng atau minyak goren non subsidi", tandasnya. (*)

Berita Kupang Hari Ini Lainnya

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved