Dugaan Korupsi PDAM Kupang
BREAKING NEWS - Jaksa Periksa Mantan Bupati Kupang Ayub Titu Eki
Ayub Titu Eki dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyalagunaan dana penyertaan modal PDAM Kabupaten Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kupang memeriksa mantan Bupati Kupang Ayub Titu Eki, Selasa 15 Februari 2022.
Ayub Titu Eki dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyalagunaan dana penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kupang tahun anggaran 2015-2016 senilai Rp 6,5 miliar.
Selain Ayub Titu Eki, jaksa juga memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang Hendrik Paut.
Ayub Titu Eki mengenakan kemeja batik lengan pendek dipadu celana kain berwarna hitam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Takari Kupang Tewas Tertimpa Runtuhan Tembok Rumah
Sedangkan Hendrik Paut menggunakan kemeja putih lengan pendek dan celana kain hitam.
Kepala Kejaksaan Negeri Kupang Ridwan Sujana Angsar, SH, MH, membenarkan informasi pemeriksaan dua mantan pejabat Kabupaten Kupang.
Menurut Ridwan, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.
"Kasus ini masih dalam penyidikan, sehingga penyidik masih terus bekerja melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," ujar Ridwan ketika dikonfirmasi Selasa siang. (cr14)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jaksa-periksa-ayub-titu-eki.jpg)