Berita Kabupaten Belu

Antisipasi Omicron, Pegawai Lapas Atambua Ikut Vaksin Dosis Tiga

Jajaran pelayan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Atambua, Kabupaten Belu mengikuti vaksin dosis tiga atau yang biasa disebut vaksin

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas mengikuti vaksin di Puskesmas Atambua Selatan, Senin 14 Febuari 2022. 

POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Jajaran pelayan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Atambua, Kabupaten Belu mengikuti vaksin dosis tiga atau yang biasa disebut vaksin booster. 

Ada 20 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas mengikuti vaksin di Puskesmas Atambua Selatan, Senin 14 Febuari 2022, pukul 10.00 WITA.

Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Edwar Hadi mengatakan hal itu kepada Pos Kupang. Com, Selasa 14 Febuari 2022.

Dikatakannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Jone telah mengingatkan jajaran di lapas untuk selalu waspada dengan Covid-19. Salah satu upaya pencegahan adalah mengikuti vaksin yang sedang dilakukan pemerintah. 

Baca juga: Aji Santoso Akui Pemain Remehkan Lawan Laga Persebaya vs Persija Berakhir Imbang Skor 3-3

Tindaklanjuti dari arahan Kakanwil, pegawai Lapas Atambua sebanyak 20 orang mengikuti vaksin dosis tiga. Kegiatan ini bekerja sama dengan Puskesmas Atambua Selatan dan selanjutnya vaksin akan dilaksanakan secara bertahap kepada ASN di Lapas Atambua yang belum vaksin sesuai dengan jumlah vaksin yang disediakan. 

Menurut Edwar, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Jone memberikan perhatian serius untuk pencegahan Covid-19 di lingkungan Lapas dengan melakukan vaksin booster. Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari petunjuk dan arahan (Jukrah) Sekretaris Jenderal Kemenkumham tentang upaya pencegahan COVID-19 termasuk upaya menjaga kesehatan pegawai. 

Walaupun di tengah pembatasan kunjungan akibat Covid-19 sejak 2020 lalu, pelayanan yang terus berlangsung oleh ASN Lapas yakni layanan kesehatan WBP, layanan integrasi WBP dan layanan penitipan barang. Dalam menjalankan tugas ini, pegawai Lapas harus dalam kondisi fisik yang sehat dan tentunya sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Diberitakan Pos Kupang. Com,  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Jone mengingatkan kepala lapas untuk memperketat pelaksanaan protokol Covid-19 di lingkungan lapas. 

Baca juga: Kena Bantai Barito Putera skor 3-0, Mutiara Hitam Persipura Kembali Masuk Zona Degradasi

Merciana juga menegaskan agar jangan sekali-kali meremehkan penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron. Selain itu, jajaran lapas memperhatikan kebersihan lingkungan kerja guna mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue  (DBD). (jen). 
 

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas mengikuti vaksin di Puskesmas Atambua Selatan, Senin 14 Febuari 2022.
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas mengikuti vaksin di Puskesmas Atambua Selatan, Senin 14 Febuari 2022. (POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved