Berita Kabupaten Malaka

Kantor Desa Babotin di Tengah Hutan, Ada Hantu?

Kantor Desa Babotin, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur,  Keberadaannya di Tengah Hutan dan Jauh

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Kantor Desa Babotin di Tengah Hutan, Ada Hantu?
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Kantor Desa Babotin, Kecamatan Botin Leobele, keberadaannya di tengah Hutan, Minggu 13 Februari 2022

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Kantor Desa Babotin, Kecamatan Botin Leobele, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur,  Keberadaannya di Tengah Hutan dan Jauh dari Pemukiman Warga.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Sabtu 12 Februari 2022, fasilitas di Kantor Desa Babotin itu hanya terlihat empat buah kursi plastik dan dua buah kursi kayu di teras depan. 

Sedangkan, di aula Kantor Desa Babotin hanya terdapat satu unit meja kayu dan satu kursi plastik dan satu kursi kayu yang tidak tersusun dengan baik. 

Kemudian, di ruang kepala desa hanya terlihat satu unit lemari tanpa satu arsip pun alias kosong.

Baca juga: Data 12 Kasus Aktif Covid 19 di Matim, Satgas Minta Jangan Panik dan Patuhi Prokes

Untuk jarak lokasi kantor desa dan rumah warga diperkirakan satu kilo. Pun rumah warga  satu dengan yang lainnya saling berjauhan. 

Dan, bagi warga yang mau ke kantor desa harus menyimpan energi karena jalannya menurun hingga 60 derajat dan saat pulang pun warga harus berjuang lagi karena jalannya menandaki hingga sampai 60 derajat pula.

Disaksikan Pos Kupang, infrastruktur jalan terlihat mulai terkikis oleh arus air hujan. Batu-batu pada jalan itu mulai terbongkar satu per satu dan berserakan. 

Salah seorang warga yang ditemui Pos Kupang, Felix mengakuinya, ia benar kantor desa itu jauh dari pemukiman warga dan keberadaannya di tengah Hutan.

Baca juga: Luapan Banjir Sungai Benenai di Malaka Genangi Lahan Jagung Warga

Ditanya, soal aktivitas aparat desa setiap hari di Kantor Desa ia tidak tahu persis ada kegiatan harian atau tidaknya. 

Terkait dengan hal ini Penjabat Kepala Desa Babotin, Emanuel Yosef Bouk belum berhasil dikonfirmasi Pos Kupang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Malaka, Agustinus Nahak, untuk bangunan Gedung Kantor Desa Babotin itu pihaknya tidak bisa mengintervensi. 

"Bangunan Kantor Desa itu kewenangan warga setempat karena lahannya adalah swadaya dari masyarakat," katanya.

Makanya, lanjut Agustinus Nahak, ketika dikonfirmasi Pos Kupang, Minggu 13 Februari 2022, jadi bangunan Gedung Kantor itu mau tidak mau harus berada di sana. (cr15)
 

Kantor Desa Babotin, Kecamatan Botin Leobele, keberadaannya di tengah Hutan, Minggu 13 Februari 2022
Kantor Desa Babotin, Kecamatan Botin Leobele, keberadaannya di tengah Hutan, Minggu 13 Februari 2022 (POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved