Berita NTT Hari Ini

8 Pernyataan & Kebijakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang Tuai Pro Kontra

Puncak perdamaian dua tokoh yang sempat berkonflik ini ditandai dengan ciuman hidung, salah satu tradisi yang masih dipegang dalam budaya Sumba

Penulis: Eflin Rote | Editor: maria anitoda
Dok. Humas NTT
Gubernur NTT Viktor Laiskodat 

Bahkan dirinya mengancam akan mengambil alih pimpinan di Kabupaten TTS jika bupati dan wakil bupati TTS tidak becus dalam membangun daerah tersebut.

Tidak hanya itu, Viktor bahkan menyebut Ketua DPRD TTS, yang merupakan kader partai Nasdem, Jean Neonufa terlalu ngantuk.

"Pak Sekda tidak selesaikan masalah KTP maka saya berhentikan. Berapa kali saya telepon Ketua DPRD TTS, hanya Ketua DPRD tukang ngantuk. Sayangnya pemimpin di TTS ini, Ketua DPR dan Bupati sama nganga (Namkak) dan tololnya,” lanjut Viktor.

Masalah KTP masih juga menjadi keluhan dari para tenaga medis dalam memproses pasien rujukan. ‎

"Saya kasih waktu 2 bulan untuk selesaikan masalah KTP. Mana urus manusia 200 ribu saya tidak becus. Kalau dua bulan tidak selesai bupati, wakil bupati, sekda dan kepala dinas saya pecat. Apa yang menjadi masalahnya segera koordinasi dengan propinsi biar kita selesaikan," tegas Viktor.

5. Wajib berbahasa Inggris setiap hari Rabu

Masyarakat Nusa Tenggara Timur atau NTT mulai hari ini, Rabu (30/1/2019) wajib menggunakan Bahasa Inggris. Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengeluarkan Peraturan Gubernur NTT Nomor 56 Tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris atau English Day.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Pariwisata NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan, seluruh masyarakat NTT wajib menggunakan bahasa Inggris. English Day nantinya diadakan setiap hari Rabu.

"Sesuai arahan Bapak Gubernur, hari ini kita umumkan bahwa mulai besok hari Rabu seluruh masyarakat NTT menggunakan bahasa Inggris atau English Day dan ini sudah punya dasar hukum,"ungkap Kepala Dinas Pariwisata NTT Marius Ardu Jelamu dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (29/1/2019).

Pasca ditetapkan Hari Rabu sebagai Hari Berbahasa Inggris, banyak masyarakat NTT yang terlihat mulai menggunakan Bahasa Inggris.

6. Ancam tutup Lippo Plaza Kupang

Dalam sidak yang dilakukan oleh Gubernur Viktor Laiskodat bersama dengan jajarannya serta beberapa elemen peduli sampah pada Kamis (21/2/2019) sore, Viktor Laiskodat mendapati sampah dari Lippo Mall ternyata dibuang di tanah kosong milik Pemprov NTT yang berada di sisi barat mall.

Tidak hanya sampah, di areal tersebut juga dibuang limbah cair hasil pembuangan mall melalui pipa.

Berangkat dari Kantor POS-KUPANG.COM yang berada di jalan WR Monginsidi III, Gubernur bersama rombongan menuju areal tanah kosong milik Pemprov NTT yang berada di belakang Lippo Mall.

Di tempat itu, Gubernur Viktor menemukan beberapa titik lokasi yang dijadikan tempat sampah oleh Lippo Mall. Ada aneka sampah yang dibuang di tempat itu.

Bahkan tidak hanya itu, terdapat juga kubangan limbah cair yang baunya menusuk hidung. Limbah tersebut dibuang menggunakan pipa paralon dari tempat olah limbah milik Lippo.

Viktor yang geram melihat kondisi itu kemudian memerintahkan stafnya untuk memanggil manajemen Lippo Mall.

Setelah lima menit, manejer operasional Lippo Mall datang memenuhi panggilan Gubernur saat sidak itu. Gubernur lalu memerintahkan ia untuk memungut semua sampah di tempat itu.

Ia kemudian berkoordinasi dengan stafnya langsung membersihkan sampah di lokasi itu tanpa babibu.

Berselang beberapa saat, Duty Manager Lippo Mall Kupang, Ade Irawan datang menghadap Gubernur.

Kepada manajer itu, Gubernur meluapkan kekesalan.

“Gubernur saja pungut sampah tetapi kenapa Mall sebesar ini masih buang sampah sembarangan,” semprot Gubernur.

Gubernur mengancam akan menutup mall tersebut jika tidak ditangani segera persoalan sampah dan limbah yang mencemari lingkungan.

Pasalnya, limbah cair yang berasal dari pembuangan Lippo Mall itu dapat mencemari ketersediaan air tanah dan lingkungan di sekitar lokasi itu.

Gubernur, pada saat yang sama juga telah meminta stafnya untuk mengecek kembali dokumen amdal milik Lippo Mall tersebut.

Demikian pula, menugaskan kepada stafnya untuk berkoordinasi dengan Universitas Nusa Cendana untuk meneliti kandungan limbah cair yang dibuang pihak Lippo Mall di tanah milik Pemprov NTT.

Duty Manager Lippo Mall Ady Irawan enggan memberi memberi komentar ketika ditanyai POS-KUPANG.COM. Ditemui dua kali usai sidak tersebut, Irawan meminta waktu untuk memberikan komentar.

“Nanti dulu, nanti baru kita kasih komentar,” tukasnya pada POS-KUPANG.COM.

7. Rencana perda Perempuan NTT harus bisa menenun

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat berencana akan membuat peraturan daerah (Perda) tentang Perempuan NTT menenun.

Peraturan daerah ini dimaksudkan untuk mengatur perempuan perempuan di NTT agar memiliki kemampuan dasar dan keutamaan dalam menenun kain tenun tradisional.

Hal ini diungkapkan Gubernur Viktor Laiskodat pada warga dan penenun di spot tiga stand Rumah Tenun Ikat Ina Ndao di arena Festival Sarung dan Musik NTT yang terletak di depan Gereja Anugerah Jalan El Tari pada Sabtu (2/3/2019) pagi.

Saat mengunjungi stand yang menampilkan para perempuan sedang melakukan aktivitas menenun itu, Viktor Laiskodat menegaskan akan mengeluarkan peraturan yang mengikat perempuan NTT untuk memiliki kemampuan dasar menenun.

“Saya akan keluarkan Perda perempuan NTT menenun. Jadi setiap perempuan NTT harus tau menenun baru bisa kawin. Kalau belum bisa menenun, berarti belum boleh kawin,” ujarnya disambut riuh aplaus para perempuan di tempat itu.

Viktor mengatakan bahwa perempuan NTT wajib memiliki keterampilan dasar menenun sebagai bagian dari keutamaan perempuan NTT.

Menenun, lanjut Viktor Laiskodat merupakan kearifan lokal yang menjadi budaya yang harus dilestarikan.

Oleh karena itu, perempuan NTT harus memilikinya sebagai prasyarat untuk menikah.

8. Ancam tutup Hotel Sotis

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, mengancam menutup Hotel Sotis.

"Periksa dan bongkar sekarang juga," katanya sewaktu melakukan pembersihan pantai, Senin (4/3/2019).

Hotel yang berlokasi di pinggir pantai, Jalan Timor Raya, ternyata tidak menurunkan karyawannya untuk turut membersihan sampah.

"Masa hotel di depan sini kok tidak ada tanggung jawab sedikit pun," ucapnya.

Dikatakan, dia tidak pusing dengan siapa pemiliknya.

"Kita tidak pusing siapa yang punya hotel," ujarnya.

Dijelaskan, pihak hotel telah menabrak aturan karena jarak hotel ke arah pantai telah melanggar wilayah konservasi.

"Ini kita lihat saja sudah tabrak aturan. Periksa dan bongkar sekarang juga," tegasnya.

Tanggapan Hotel Sotis

Menanggapi hal itu, General Manager Hotel Sotis, Sari Sedhu, mengatakan selama ini pihaknya selalu menjaga kebersihan lokasi sekitar Hotel Sotis.

Selain itu, soal izin pembangunan hotel, harus ditanyakan kepada pemilik Hotel Sotis.

"Kalau saya di sini kan sebagai operator, yang menjalankan hotel. Kalau soal izin dan aturan jarak 200 meter itu langsung tanya ke owner," katanya kepada POS-KUPANG.COM sewaktu dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).

Dia jelaskan, tiap pembangunan hotel pasti ada izinnya dari pemda setempat.

Selain itu, tiap minggu, pihaknya selalu mengadakan pembersihan pantai secara berkala.

"Kami tiap minggu selalu bersihkan pantai. Soal tidak ada karyawan hotel yang ikut giat bakti ini, karena pihak kami tidak mendapatkan undangan, sehingga kami tidak tahu," ucap Sari.

Selama ini, katanya, kalau ada aksi pembersihan, pihaknya selalu ikut.

"Kalau kami tahu soal kegiatan ini dan diinformasikan untuk terlibat, kami selalu terlibat," ungkapnya. (*)

Berita Viktor Laiskodat Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved