Kasus Kematian Ibu dan Anak
Kasus Astrid dan Lael, Polda NTT Segera Periksa Beberapa Saksi
Akan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus Astrid dan Lael
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus Astrid dan Lael.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 11 Februari 2022.
Kombes Pol. Krisna mengakui akan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus Astrid dan Lael.
"Iya benar, akan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, tapi hari ini belum dilakukan. Sudah direncanakan dan akan ada permintaan keterangan tambahan lagi terhadap beberapa saksi," kata mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) ini.
Saat ditanya apakah beberapa saksi yang akan diperiksa tersebut adalah saksi yang pernah diperiksa sebelumnya, Kombes Krisna menyampaikan bahwa pihaknya akan menyesuaikan dengan petunjuk dari Jaksa.
"Kami akan menyesuaikan petunjuk dari jaksa," kata Kombes Krisna singkat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rekonstruksi-kasus-astri-dan-lael-oleh-tim-penyidik-polda-ntt.jpg)