Pemerkosaan Anak Disabilitas
Dugaan Rudapaksa Balita 3 Tahun di Matim, Ini Pendapat Praktisi Psikologi Albina Redempta Umen
Korban merupakan penyandang disabilitas tunawicara. Sementara pelaku teridentifikasi bernama Iren (20), tetangga korban.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap balita berusia 3 tahun di Desa Golo Ros, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, mengundang keprihatinan.
Korban merupakan penyandang disabilitas tunawicara. Sementara pelaku teridentifikasi bernama Iren (20), tetangga korban.
Praktisi Psikologi Yayasan Mariamoe Peduli (YMP), Albina Redempta Umen mengatakan, kekerasan pada anak akan cenderung naik saat pandemi Covid-19, termasuk pemerkosaan, bunuh diri, kriminalitas anak lainnya.
Menurutnya, hal ini menjadi subur karena ada stress sosial yang akut selama masa pandemi. Pencetusnya bisa karena ekonomi, teknologi, PHK, atau frustrasi.
Baca juga: Ingin Miliki Persikota Tangerang Tapi Enggan Sebut Uang, Prilly Belajar Mengelola Klub Sepak Bola
Karena itu, kata Albina, maka perlu ada kanal-kanal baru untuk penyaluran stres-stres ini. Maka recovery sosial harus didesain secara komunal agar proses pemulihan menjadi cepat.
"Psikologi masyarakat mengalami gangguan yang serius dampak dari perubahan iklim sosial saat pandemi. Penyaluran karena gangguan-gangguan ini harus dicarikan ruangnya, supaya tidak membabi buta dan liar," kata Albina, Minggu 6 Februari 2022.
"Jadi Bunuh diri, Pemerkosaan, dll adalah dampak dari stress yang mencari jalan keluar sendiri dan cenderung didasari frustrasi," tambahnya. (*)
Baca juga: Bentrok dengan Persiraja, Persita Targetkan Curi Tiga Poin, Ini Strateginya
