Berita Pendidikan Hari Ini

Tahun 2021, 15.972 Siswa SD dan SMP di Kota Kupang Terima Beasiswa PIP, Ini Rinciannya

Sebanyak 15.972 siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah menengah pertama (SMP) terdata telah menerima beasiswa Program Ind

Editor: Ferry Ndoen
foto/irfan hoi
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Kupang Dumuliahi Djami 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 15.972 siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah menengah pertama (SMP) terdata telah menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Berdasarkan data yang diterima POS-KUPANG dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si,  jumlah siswa SD yang menerima dana beasiswa PIP pada tahun 2021 sebanyak 10.058 siswa dengan rincian sebanyak 9853 sudah melakukan penarikan, dan sisanya 205 belum.

Sementara untuk tingkat SMP sebanyak 5.914 siswa telah menerima beasiswa PIP pada tahun 2021, dengan rincian 5.868 sudah melakukan penarikan, sementara 46 belum.

Kadis membeberkan beberapa alasan terkait belum seluruh dana tersebut diterima siswa, menurutnya, ada orang tua siswa yang sudah tau informasi tetapi ada kendala terkait pengurusan administrasi di kependudukan.

Baca juga: Penerimaan Beasiswa PIP Diperuntukkan Sekolah Negeri dan Swasta

"Misalnya ada orang tua dari anak yang menerima tidak memiliki kartu keluarga atau KTP, kalo di bank tidak bisa dilayani, untuk kelengkapan administrasi bank tidak tolerir kalau misalnya salah satu persyaratan orang tua belum lengkapi, rata-rata kendala yang dialami seperti itu, " Jelas Kadis.

Ia melanjutkan, bahwa semua siswa-siswi baik dari sekolah negeri maupun swasta mempunyai hak yang sama untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Kupang Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Adapun Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan BLT yang ditujukan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin. Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kepada siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) (cr13). 

Kepala Dinas Dikbud Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami,M. Si
Kepala Dinas Dikbud Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami,M. Si (POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved