Berita Nasional

Pejabat Pajak Terlibat Kasus Pencucian Uang, Mantan Pramugari Ikut Kecipratan, Begini Ceritanya

Tindakan penyalahgunaan keuangan negara memang telah menggurita di Tanah Air. Hampir semua institusi terbelit kasus ini, termasuk pajak. Simak ini.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
MANTAN PRAMUGARI - Gadis cantik ini merupakan mantan pramugari Garuda Indonesia. Ia bernama Siwi Widi Purwanti digosipkan menjadi simpanan Direktur Human Capital Garuda Indonesia, Heri Akhyar. Gambar diabadikan saat Siwi menggandeng pengacara Elza Syarief Law untuk memenjarakan akun twitter @digeembok yang telah hancurkan nama baiknya. (Warta Kota/Feryanto Hadi) 

Kedua, melakukan pembelian dan pembayaran barang.

Dalam dakwaannya, jaksa menuturkan Farsha membelanjakan Rp 888,8 juta untuk membeli jam tangan, serta Rp 1,3 miliar guna membeli mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe.

Ketiga, lanjut jaksa, melakukan transfer ke sejumlah pihak yaitu Rp 647,8 juta ke teman dekat Farsha bernama Siwi Widi Purwanti.

Siwi Widi Purwanti adalah mantan pramugari Garuda Indonesia yang pernah melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya karena disebut sebagai gundik mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.

Belakangan, laporan itu dicabut olehnya.

Baca juga: Ahok Di Mata Warga Bangka Belitung: Kami Tidak Percaya Dongeng Yang Sebut Ahok Itu Pelaku Korupsi

Wawan juga mengirim uang ke teman kuliah Farsha, Adinda Rana senilai Rp 39,1 juta dan pada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta.

Terakhir transfer ditujukan pada Dian Nurchayo senilai Rp 509,1 juta dengan keterangan untuk mendirikan usaha.

“Patut diduga harta kekayaan tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi berkaitan penerimaan gratifikasi dari para wajib pajak,” jelas jaksa.

Atas tindakannya tersebut, Wawan juga dikenakan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang dengan judul: Ingat Eks Pramugari Siwi Sidi? Kini Diduga Terima Aliran Dana Pencucian Uang Mantan Pejabat Pajak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved