Juragan Kapal Culik Anak
BREAKING NEWS: Anak 13 Tahun di Sumba Timur Korban Penculikan dan Pemerkosaan Juragan Kapal
NRP alias Nabila, anak 13 tahun asal Desa Kaliuda Kecamatan Pahunga Lodu Sumba Timur yang menjadi korban penculikan dan pemerkosaan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - NRP alias Nabila, anak 13 tahun asal Desa Kaliuda Kecamatan Pahunga Lodu Sumba Timur yang menjadi korban penculikan dan pemerkosaan akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga.
Penyerahan dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Kepala Dinas Sosial Oktavianus Tamo Ama kepada orang tua anak, Muhammad Nasir di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur, Kamis 27 Januari 2022.
Hadir pada kesempatan itu, Kabid PHP PKA Dinas P3K2KB Wanja Wairundi, Plt. Camat Pahunga Lodu, Yakub Mangu Yada, S.Pt., Kepala Desa Kaliuda Kristanto U. Windi, Kanit Reskrim Polsek Pahunga Lodu I ketut Muliadi, Banit Propam Polsek Pahunga Lodu Yuliastri AFK dan Peksos Kabupaten sumba timur Mikel Presti Carlo Moata.
Penyerahan anak berhadapan dengan hukum (ADH) anak Korban Tindak Pidana itu ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur, orang tua korban dan para saksi.
Baca juga: Kesaksian Siswi SMP: Ada Sosok Bayangan Hitam di Bawah Jembatan Liliba Kota Kupang
Penyerahan korban itu setelah dilakukan penjemputan oleh pekerja sosial dan pihak Polres Sumba Timur dari Bajo Pulo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Korban NRP alias Nabila dilaporkan hilang dari rumah mereka sejak 12 Januari 2022 malam. Setelah dilakukan penelusuran oleh pihak kepolisian, diperoleh informasi bahwa korban dibawa oleh seorang juragan kapal tangkap ikan atas nama Anwar (36), warga Kecamatan Liukang Tangaya Kabupaten pangkajene dan Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan ke Nusa Tenggara Barat. (hh)