Berita Kota Kupang
Andre Koreh: Pembangunan Jembatan Kembar Liliba Kota Kupang Sudah Jadi Kebutuhan
kalau mau dilakukan pembangunan atau pembuatan jembatan ini, yang satunya bisa saja lebih besar dan lebar dan yang sekarang pun harus direvisi
Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rencana pembangunan jembatan kembar Liliba di Kota Kupang dinilai menjadi sebuah keseharusan dan kebutuhan.
Pasalnya, jembatan Liliba yang ada sekarang disebut sudah tidak mampu melayani lalu lintas yang ada sekarang.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Andre Koreh,. MT, ketika dihubungi Rabu 26 Januari 2022 malam, menjelaskan rencana pembangunan jembatan tersebut sebetulnya telah dilakukan sewaktu dirinya masih menjabat sebagai kepala dinas.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Murid SDN di Kupang, Penyidik Temukan Cacat Mata Saat Terima Laporan
"Konsep jembatan kembar Liliba itu sudah ada, desainnya pun sudah ada," katanya.
Bahkan menurut dia, pihaknya telah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk melakukan pembebasan lahan disekitar lokasi tempat dibangun jembatan kembar itu.
Hanya, kata Andre, alokasi anggaran yang diusulkan waktu itu digunakan untuk membangun jembatan di ruas jalur 40 (ring road) dalam bentuk jembatan yang dikenal dengan nama jembatan petuk.
Baca juga: 55 Pasien Covid-19 di Kota Kupang Masih Dirawat
Jembatan petuk, dibangun dengan harapan agar bisa membantu mengurai masalah kemacetan dalam Kota Kupang, khususnya yang terjadi di jembatan Liliba.
"Dimana orang tidak menggunakan jalur dalam Kota tetapi menggunakan jalur 40 atau keluar menuju ke jalur Penfui dan seterusnya, sehingga tujuan utama itu untuk menguri kemacetan," ujarnya.
Dengan adanya penyempitan di leher ruas jalur jembatan Liliba itu, menurut Andre harusnya jembatan kembar Liliba ini bisa segera dibangun.
Baca juga: Penjelasan Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang Terkait Aksi Demo Pedagang Pasar Oeba
Kalaupun dibangun jembatan kembar, Andre mengaku bahwa desain yang disiapkan waktu itu memang berbeda dengan jembatan yang ada.
Namun demikian, jika desain itu tetap digunakan atau tidak, tergantung pada keputusan di Balai Jalan XI yang memiliki kewenangan dalam hal ini.
Andre menerangkan, ruas jalur di jembatan Liliba itu juga merupakan akses utama ke bandara, sehingga dengan kemacetan yang ada juga berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas.
Baca juga: Puluhan Pedagang Pasar Oeba Demo di DPRD Kota Kupang
Ia berpendapat, jika pun nanti jembatan itu jadi dibangun agar bisa memperhatikan segala kajiannya, termasuk kalau ada rencana memperlebar ruas jembatan.
"Dengan lalulintas yang ada, kalau mau dilakukan pembangunan atau pembuatan jembatan ini, yang satunya bisa saja lebih besar dan lebar dan yang sekarang pun harus direvisi menjadi lebih besar lagi. Tapi itu harus melewati sebuah kajian," jelas Andre.
Andre kembali menegaskan rencana pembangunan jembatan kembar Liliba itu sudah menjadi kebutuhan mutlak yang harus dilakukan. Namun, Balai Jalan mempunyai kajian teknis analitis yang tentu menemukan desain jembatan cocok untuk mengurai kemacetan dititik ini. (*)