Selasa, 5 Mei 2026

Berita Malaka

Kapolres Malaka Akui Pramudes di Desa Nanin "Makan Korban"

perangkat desa harus bisa menahan diri dan memberikan penjelasan secara transparan dalam kegiatan apapun salah satunya Musrenbang desa

Tayang:
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EDI HAYONG
Kapolres Malaka, AKBP Rudy JJ Ledo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM, BETUN - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malaka, AKBP Rudi JJ Ledo mengakui kegiatan pra musyawarah desa (Pramudes) di Desa Anin, Kecamatan Rinhat, Malaka, "memakan korban".

Dalam peristiwa ini ada terjadi kasus kriminal berupa pemukulan terhadap salah satu warga. Terhadap kasus ini, jajaran Polsek Rinhat telah diperintahkan untuk mengamil langkah cepat untuk memroses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Malaka, Rudi Ledo dikonfirmasi Pos-Kupang di sela-sela mengikuti kegiatan launching vaksinasi anak usia 6-11 Tahun di SDN Bakateu, Rabu 25 Januari 2022 membenarkan.

Baca juga: Lakalantas di Cabang Umasakaer-Malaka, Ini Pengakuan Terbaru Supir Truk Fuso

"Memang benar, laporan sudah saya terima. Kasus ini memang ada semacam main hakim sendiri. Saya sudah perintahkan Kapolsek untuk segera tangani dan segera koordinasi dengan Polres Malaka untuk ditindaklanjuti," jelas Rudi.

Dikatakan Rudi, dalam peristiwa itu terjadi pemukulan terhadap salah satu warga dan mengalami luka serius. Sebagai aparat penegak hukum tentu menindaklanjuti kasus ini karena ada korban.

Menurut Kapolres Rudi, terkait dengan kegiatan Pramudes ini, apalagi menyangkut anggaran desa apabila ada warga yang mempertanyakan tentu hal yang wajar. Tidak bisa apa yang dipertanyakan lantas ada pihak tertentu main hakim sendiri.

Baca juga: Satlantas Polres Malaka Selidiki Kasus Lakalantas di Umasakaer

"Di era keterbukaan seperti ini, begitu ada warga mempertanyakan soal anggaran maka dijelaskan secara baik. Ini imbauan saya untuk desa lain agar jangan mengulangi hal seperti ini. Duduk bersama dan jelaskan sehingga tidak menimbulkan kejadian seperti di Desa Nanin itu," pinta Rudi.

Dirinya berharap semua perangkat desa harus bisa menahan diri dan memberikan penjelasan secara transparan dalam kegiatan apapun salah satunya Musrenbang desa.

"Untuk kasus Desa Nanin saya perintahkan untuk ditangani di Polres Malaka. Kita di polres akan menerima semua pengaduan dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tandas Rudi.(*)

Berita Malaka Terkini

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved