Kabar Artis

Richard Lee Dituding Berpaling ke Hotman Paris,Eks Pengacara, DR RAN Luapkan Emosi Ambil Langkah Ini

kabar dokter Richard Lee memutus Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya mengejutkan banyak pihak. Razman Arif mengaku masih tak terima.

Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNMANADO.CO.ID
Eks Kuasa hukum Richard Lee tersulut emosi 

POS-KUPANG.COM - Dokter kecantikan, Richard Lee mendadak memutuskan kontrak terhadap kuasa hukumnya DR Razman Arif Nasution.

Padahal DR RAN telah menjadi kuasa hukum tetap selama 10 tahun.

Pemutusan kontrak ini dituding karena Richard Lee telah berpaling ke Hotman Paris.

DR RAN pun langsung menghubungi Hotman Paris via whatsapp.

Baca juga: Dituding Berpaling ke Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum Richard Lee Kecewa Singgung Kode Etik

Ia pun sempat menyinggung soal kode etik pengacara. 

Dilansir dari Tribunnews.com, kabar dokter Richard Lee memutus Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya mengejutkan banyak pihak.

Razman Arif mengaku masih tak terima dengan keputusan sepihak dari Richard Lee tersebut.

Menurut Razman Arif, dokter Richard Lee telah melanggar kontrak.

Baca juga: Hotman Paris Sampai Heran Lihat Kondisi Dorce Gamalama, Soroti Video Bantuan Megawati: Oh Hidup

Pasalnya, kuasa tidak bisa diputus secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Jika Richard Lee melakukan itu, dia harus membayar denda.

"Ada 8 kuasa. Rp 1 miliar (per) satu kuasa jadi Rp 8 miliar, kewajiban hukumnya 12 tahun kali sekian juta," ujar Razman Arif Nasution dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube, Seleb Cam, Minggu (23/1/2022).

Dia menjelaskan bahwa 8 surat kuasa tersebut hingga kini belum dibayarkan Richard.

Baca juga: Hotman Paris Ikut Terenyu Lihat Kondisi Dorce Gamalama Sakit hingga Minta Bantuan untuk Berobat

Jika ditotal dengan denda dan kasus-kasus sebelumnya yang belum lunas.

Dia mengestimasi total pembayaran yang harus diselesaikan mencapai Rp 20 miliar.

 "Terkait 8 surat kuasa itu belum ada pembayaran, itu yang harus diselesaikan karena katanya cabut kuasa.

Di situ ada denda yang disampaikan, ada KUHPnya selesaikan dong. Rp1 miliar satu kuasa, kasus Kartika Putri, ilegal akses, dan kasus di Surabaya.

Baca juga: Lihat Kondisi Dorce Gamalama, Hotman Paris Terenyuh: Nasib Orang Tidak Ada yang Tahu, Oh Hidup!

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved