Berita Manggarai Timur

Penjelasan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Berat BJ Terhadap Ibu Kandungnya di Mokel Morit, Matim

Penjelasan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Berat BJ Terhadap Ibu Kandungnya di Desa Mokel Morit, Manggarai Timur

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO POLSEK KOTA KOMBA
PELAKU--Pelaku BJ saat diamankan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - BJ (36) warga Dusun Wakung, Desa Mokel Morit, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diduga melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap ibu kandungnya PM (70), Senin 24 Januari 2022 pagi.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH melalui Kapolsek Kota Komba, Ipda I Komang Suita, kepada POS-KUPANG.COM, Senin sore, menjelaskan, Senin tanggal 24 Januari 2022 sekitar pukul 04.30 Wita di rumah Damis Samur di Dusun Wakung, Desa Mokel Morit Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur telah terjadi dugaan kasus penganiayaan berat  yang dilakukan oleh pelaku BJ (38) terhadap korban PM yang merupakan ibu kandung pelaku.

Komang juga menjelaskan, kronologi kejadian penganiayaan berat itu dimana pada pukul 04.00 Wita pelaku BJ terbangun dari tempat tidur berbicara sembarangan/berbicara sendri. Kebetulan saat itu pelaku tidur sekamar  dengan Emilia Nggawil yang merupakan istri dari pelaku.

Karena mendengar pelaku berbicara sendiri, maka istrinya segera bangun dan pergi keluar dari kamar bersama anak kandungnya yang masih menyusui yang baru berusia sekitar 1 tahun. Sementara anggota keluarga lain yang berada di dalam rumah termasuk ayah kandung pelaku Damis Samur mendengar suara dari pelaku.

Baca juga: Penganiayaan Ibu Kandung di Mokel Morit Manggarai Timur, Istri dan Anak Pelaku Selamatkan Diri

Namun, pelaku langsung mengancam ayah kandungnya itu. Mengetahui hal tersebut Damis Samur lalu keluar rumah untuk meminta bantuan warga sekitar atas perbuatan pelaku/anaknya tersebut. 

Sementara saat itu korban PM ada dan kondisi sementara sakit yang berbaring di tempat tidur di ruang tamu dimana tidak memungkinkan untuk melarikan diri. Pelaku BJ kemudian masuk ke dalam ruang tamu dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Sesaat kemudian warga sudah mulai berdatangan ke tempat kejadian lalu pelaku menarik korban kebelakang rumahnya tanpa ada pertolongan .

Komang mengatakan, akibat dari kejadian yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami luka robek sebanyak 15 jahitan di bagian dagu akibat gigitan dari pelaku, patah tulang rusuk kiri ke- 3 dan ke- 4  dan memar bagian siku kanan. Dan atas luka-luka tersebut saat ini korban dalam penangan medis di UPTD Puskesmas Mukun, dan akan dirujuk ke RSUD dr Ben Mboi Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Baca juga: Pria di Mokel Morit Manggarai Timur Aniaya Ibu Kandungnya

Dikatakan  Komang, sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku BJ sudah diamankan oleh anggota dan sudah dilimpahkan ke Polres Matim untuk penangan lebih lanjut.

Komang juga mengatakan, sementara ini pelaku masih dilakukan pendalaman pemeriksaan di Unit PPA, Satreskrim Polres Matim. (*) 

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved