Berita Kota Kupang
Kasus Perceraian Terbanyak Ditangani Pengadilan Negeri Kupang
Selama tahun 2021, Pengadilan Negeri Kupang menangani 304 kasus perdata. Dari jumlah tersebut, lebih dari setengahnya kasus perceraian
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Selama tahun 2021, Pengadilan Negeri Kupang menangani 304 kasus perdata. Dari jumlah tersebut, lebih dari setengahnya adalah kasus perceraian.
"Perceraian di Kota kupang termasuk tinggi. Hal ini terlihat pada akumulasi kasus perdata sepanjang tahun 2021, jumlah kasus perceraian lebih dari setengah total kasus perdata secara keseluruhan," kata Humas Pengadilan Negeri Kupang, Fransiskus W. Mamo, S.H., M.H, Senin, 24 Januari 2022.
"Kasus perceraian ini tidak hanya dialami oleh pasangan muda di Kota Kupang. Ada juga pasangan yang usia pernikahannya hampir 50 tahun," jelasnya.
Sebagian besar akar masalah perceraian yang disidangkan adalah masalah ekonomi dalam rumah tangga dan juga cekcok di dalam rumah tangga.
Baca juga: Perceraian Krisdayanti Bikin Heboh Seantero Negeri , Eks Anang Ungkap Pengalaman Nikah Mudah
"Semboyan Kupang sebagai KOTA KASIH ternyata tidak mampu menjadi tolok ukur kehidupan masyarakat Kota Kupang dalam membina kasih dalam kehidupan rumah tangga," katanya.
Perceraian ini, jelas Frans, tentu sangat disayangkan. Apalagi sebagian besar mereka beragama Kristen.
"Saya pikir perlu ada sosialisasi dari tokoh agama maupun pemerintah kepada masyarakat mengenai hidup berkeluarga. Pembinaan bagi pasangan muda sebelum mengambil komitmen hidup bersama itu penting," katanya. (*)