CPNS 2022
KABAR BURUK, Pemerintah Resmi Hapus Tenaga Honorer Tahun 2023, Ini Penggantinya
Selain tertutup peluang menjadi PNS, para pencari kerja juga harus menerima kabar buruk jika pada tahun 2023 pemerintah resmi hapus tenaga honorer
KABAR BURUK, Pemerintah Resmi Hapus Tenaga Honorer Tahun 2023, Ini Penggantinya
POS-KUPANG.COM- Selain tertutup peluang menjadi CPNS, para pencari kerja harus menerima kabar buruk jika pemerintah resmi menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Memang adan penggantinya, namun itu hanya unutk pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dan lain-lain.
Kabar buruk itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB ), Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di tiap instansi pemerintah pada 2023 mendatang.
Baca juga: PUPUS, Pemerintah Tidak Membuka Rekrutmen CPNS 2022? Ini Alasannya
Menurut Mantan Menteri Dalam Negeri tersebut, keputusan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non-PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.
"Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, Selasa 18 Januari 2022.
Tjahjo mengungkapkan status pegawai pemerintah terhitung sejak 2023 hanya ada dua kategori yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk memenuhi pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dan lain-lain disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan biaya umum dan bukan biaya gaji," kata Tjahjo.
Baca juga: KETENTUAN BARU CPNS 2022,Ini Perbedaan ASN,CPNS & PPPK. Posisi,Pengangkatan hingga Pengisian Jabatan
Pemerintah, ditegaskan Tjahjo, akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang nantinya akan diterapkan di tiap instansi pemerintahan.
Tjahjo menuturkan, saat ini lebih dari sepertiga abdi negara menempati jabatan pelaksana, di mana posisi tersebut akan berkurang 30-40% seiring dengan transformasi digital yang digencarkan pemerintah.
"Perlu disiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan re-skilling mereka agar mampu melaksanakan pekerjaan yang masih akan dibutuhkan ke depan," tutupTjahjo.
Sementara rekrutmen CPNS 2022 ditiadakan.
Pemerintah menurut Tjahjo akan fokus pada perekrutan Pegawa Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).
Alasannya, Pemerintah masih melakukan penkajian menyeluruh terkait dampak dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). (*)
Berita terkait CPNS 2022