Berita Nasional
Munarman Emosi Saat Saksi Sebut Terlibat Pengeboman di Gereja Katolik Pulau Jojo, Jaksa Dibentak
Emosi Munarman Meledak Saat Tahu Penyebab Dirinya Dipenjara, Jaksa Sampai Dibentak dan Saksi Dicecar
"Saya tidak terima interupsi. Ini hak saya. Saya terancam hukuman mati karena ini tadi menyebutkan di awal sidang hukuman mati, pasal 14," ujar Munarman.
Adapun Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Perbuatan itu dilakukan Munarman berkaitan dengan munculnya organisasi teroris Islamic State of Iraq (ISIS) di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Emosi Munarman Meledak Saat Tahu Penyebab Dirinya Dipenjara, Jaksa Sampai Dibentak dan Saksi Dicecar
Kemendikbud Ristek Cabut Izin 23 Kampus yang lakukan Pelanggaran Berat, Terbanyak di Jabar |
![]() |
---|
Indonesia Darurat Perdagangan Orang, Payung Hukum TPPO Harus Diperkuat |
![]() |
---|
Izin Pendirian Rumah Ibadah Bakal Makin Mudah, Cukup Rekomendasi Kemenag |
![]() |
---|
Kritik Wali Kota Jambi di Medsos, Bocah SMP Sebut Pemkot Isinya Iblis Semua |
![]() |
---|
Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Indonesia Berafiliasi ke Organiasi AQAP, Ini Sepak Terjangnya |
![]() |
---|