Jokowi Restui Relaksasi PPnBM Nol Persen, Harga Mobil LCGC Jadi Murah
Diskon PPnBM diberikan untuk kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp 200 juta (LCGC).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merestui program relaksasi PPnBM untuk mobil LCGC di tahun 2022.
Sebagai informasi, untuk mobil berjenis LCGC pada tahun 2022 dikenai pajak PPnBM 3 persen.
Dengan disetujuinya insentif PPnBM DTP maka pajaknya akan menjadi nol persen. Airlangga menuturkan, diskon PPnBM masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.
"Pak Presiden menyetujui telah diberikan juga fasilitas tarif PPnBM yang ditanggung pemerintah (DTP) khusus untuk sektor otomotif," kata Airlangga, Senin 17 Januari 2022.
Baca juga: Daihatsu Sirion Bekas Termurah Rp 60 Jutaan Dapat Varian Ini, Cocok Untuk Mobil Keluarga
Diskon PPnBM diberikan untuk kendaraan bermotor dengan harga di bawah Rp 200 juta (LCGC).
PPnBM yang seharusnya dikenakan mencapai 3 persen namun, khusus kuartal I 2022, pemerintah tidak mengenakan pajak (0 persen) alias memberi diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen.
"Mobil dengan harga penjualan di bawah Rp 200 juta atau LCGC, PPnBM adalah 3 persen di mana di kuartal pertama diberikan fasilitas 0 persen," ucap Airlangga.
Baca juga: CEK Daftar Harga Mobil Murah Setelah Dapat Perpanjangan Diskon PPnBM, Masih Didominasi Mobil LCGC
Besaran diskon pajak ini kemudian dikurangi sedikit demi sedikit di tiap kuartal. Pada kuartal II, pemerintah hanya memberi diskon sebesar 2 persen sehingga pembeli perlu membayar PPnBM sebesar 2 persen. Kemudian di kuartal III, diskon PPnBM kembali dikurangi hanya sebesar 1 persen.
Dengan kata lain, pembeli perlu membayar PPnBM sebesar 2 persen sisanya. "Dan di kuartal IV, bayar penuh sesuai tarifnya yaitu 3 persen," ucap Airlangga.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan diskon PPnBM untuk otomotif dengan rentang harta antara Rp 200 juta - Rp 250 juta.
Baca juga: 80 Opsi Nama Ibu Kota Negara, Jokowi Pilih Nusantara, Ini Bentuk Pemerintah Daerahnya
Biasanya untuk tipe tersebut, pemerintah mengenakan diskon PPnBM sebesar 15 persen. Diskon ini pun hanya berlaku di kuartal I 2022.
"Di kuartal I diskonnya 50 persen DTP sehingga bayar 7,5 persen, dan di kuartal II bayar full (tanpa diskon PPnBM)," kata Airlangga.
Sebagai produsen kendaraan di Indonesia yang juga memiliki produk LCGC yakni Brio, PT Honda Prospect Motor mendukung program tersebut.
Business Innovation and Sales and Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy, mengatakan Honda optimis kebijakan tersebut untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Harga BBM Pertalite Naik, Angkot di Larantuka Flotim Ikut Naik
"Kami yakin pemerintah akan memberikan kebijakan yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi secara general melalui industri otomotif ini. Kami pasti akan mendukungnya. Untuk aturan baru ini, baru saja ada prescon dari pemerintah dan kami sedang menunggu aturan detailnya dulu. Nanti saya update lagi bila semua detail regulasinya keluar," ujar Billy.