Berita Lembata

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lembata Kecewa Dengan Mutasi Pejabat

Jadi bukan peringkat tertinggi lalu harus dilantik. Harus tahu mainan sistemnya. Otaknya bukan Sekda.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Suasana pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemda Lembata, Rabu, 4 Januari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Rekaman suara (voice note) yang diduga milik Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Lembata Stanislaus Kebesa beredar di aplikasi pesan WhatsApp pasca pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemda Lembata, Rabu, 4 Januari 202. 

Dalam rekaman suara tersebut, Stanislaus Kebesa tampak kesal dan merasa tidak puas dengan pelantikan pejabat tersebut.

Dia juga meluapkan kekecewaannya karena jabatan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lembata ditempati oleh Peter Demong. Saking kesalnya, dia sampai mengeluarkan kata-kata yang tak pantas. 

"Masa Peter Demong yang S1 dan saya S2, lalu saya pangkat lebih besar. Masa Peter Demong perintah saya bagaimana," katanya seperti dalam rekaman yang beredar.

Baca juga: Striker Persis Solo Beto Goncalves Kembali Gabung Madura United, Siap Arungi Putaran 2 Liga 1 2021

Dia juga secara terang-terangan meminta Bupati Lembata Thomas Ola Langoday memecat dia dari jabatan Sekretaris Dinas Kominfo dan jadi staf biasa. 

Selain itu, mantan Camat Nubatukan dan Camat Ile Ape ini juga meminta Sekda Paskalis Ola Tapobali mempresentasikan secara transparan hasil nilai uji kompetensi dalam lelang jabatan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lembata. 

"Pak Sekda, tolong naikan nilai, kira kira Kominfo itu siapa yang menang. Persoalan menang atau kalah itu bukan soal, supaya saya kalah juga terhormat," tambahnya. 

Menurut dia, proses mutasi pejabat eselon II kali ini bertentangan dengan prinsip Merit Sistem yang selama ini ditekankan Bupati Thomas Ola Langoday. 

Dihubungi terpisah, Sekda Paskalis Ola Tapobali menyatakan keprihatinannya. 

“Kami memahami itu sebagai ekspresi jiwa yang bersangkutan. Ketika memiliki ekspektasi atau obsesi begitu tinggi kemudian tidak tercapai, sudah pasti ada kekesalan pribadi. Yang disayangkan, penyampaian aspirasinya sudah sangat tidak beretika selayaknya seorang pejabat selevel sekretaris," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa ASN terikat pada kode etik perilaku dan aturan yang memayungi. Apa yang dilakukan Stanis Kebesa dinilai sudah mengarah kepada tindakan indisipliner. 

“Bagaimana mau membina dan menunjukkan keteladanan ke bawah (staf) jika kita sendiri seperti ini. Tindakan yang bersangkutan termasuk dalam indisipliner. Dan, akan kami tindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku bagi PNS," tegas Paskalis Ola Tapobali.

Sekda Paskalis juga menguraikan tentang prosedur seleksi Pimpinan Tinggi Pratama (PTP). Diberikan kesempatan kepada ASN untuk melamar. Setelah itu dilakukan seleksi tertulis dan wawancara oleh Panitia Seleksi (Pansel). Hasilnya disampaikan kepada Sekda.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved