Berita Belu

90 Persen Pejabat Eselon di Kabupaten Belu Masuk Kerja Tahun 2022

ASN yang diwajibkan ikut apel setiap awal minggu yakni pejabat eselon satu sampai empat. 

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
ohanes Andes Prihatin, SE,M.Si 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, ATAMBUA--Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya eselon satu sampai empat tinggi dalam apel awal minggu sekaligus apel hari pertama masuk kerja tahun 2022 di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Belu

Sesuai absensi yang dimasukan ke sekretariat daerah (Setda) diketahui, tingkat kehadiran ASN mencapai 90 persen. Rata-rata pejabat eselon masing-masing instansi hadir dalam apel pagi. 

"Apel awal bulan ini kita batasi hanya sampai pada eselon 4 saja termasuk jabatan fungsional hasil penyetaraan kemarin. Pantauan kami kehadiran di atas 90 persen", kata Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE, M.Si saat dikonfirmasi Pos Kupang. Com, Senin 3 Januari 2022.

Jap, demikian sapaan Sekda Belu mengatakan, ASN yang diwajibkan ikut apel setiap awal minggu yakni pejabat eselon satu sampai empat. 

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Belu Siap Pasang Gelagar di Jembatan Builalu Desa Makir Lamaknen

Dalam apel awal minggu yang merupakan hari pertama masuk kerja di tahun 2022, kehadiran mereka di atas 90 persen. Kehadiran pejabat eselon tersebut akan berdampak pada kehadiran para ASN yang adalah staf di masing-masing instansi.

Kata Sekda, ia akan mengecek kehadiran ASN melalui pimpinan OPD.

"Bagi yang tidak hadir, kita tetap pantau lewat pimpinan OPD masing-masing, absensinya akan kita cek. Bagi yang sengaja tidak masuk atau tanpa berita akan kita berikan sanksi sesuai PP 94/2021", tegas Sekda Belu. 

Mantan Kadis Kominfo ini mengutarakan, Bupati dan Wakil Bupati selalu menekankan soal disiplin masuk kerja. Sejauh ini, tingkat kedisiplinan ASN makin membaik. Diharapkan, ASN tetap menjaga kedisiplinan dalam. (*)

Berita Belu Terkini 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved