Berita Sikka
Warga Sikka Saksikan Reka Ulang Kasus Tewasnya ASN Viani Lidy
Kasus tersebut dilaporkan di SPKT Polres Sikka pada tanggal 9 November 2021 dan telah dibuatkan Laporan Polisi.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM, MAUMERE-Kasus tewasnya ASN di Sikka bernama Yohanes Viani Lidy (46), ASN di Kabupaten Sikka, Sabtu, 6 November 2021 lalu direka ulang oleh Tim Penyidik Polres Sikka di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kota Maumere.
Jalannya rekonstruksi ini disaksikan warga dan dijaga ketat aparat Polres Sikka.
Dalam reka itu, para saksi dan tersangka memperagakan ulang kejadian yang terjadi di Jalan Brai.
Yang mana sesuai data hasil reka di TKP oleh Polres Sikka yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Kamis, 30 Desember 2021 siang menjelaskan, rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian ASN di Sikka terjadi pada hari Sabtu tanggal 6 November 2021 sekira pukul 23.00 wita.
Dalam kasus itu, korban yang dianiaya adalah ASN yang tinggal di Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti, Kota Maumere.
Dengan tersangka OYMB (36), warga Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti.
Di mana kronologis tewasnya ASN ini bermula pada hari Selasa tanggal 6 November 2021 sekitar pukul 23.00 wita bertempat di Jalan Brai sebelum kejadian korban datang dari Teka Iku menuju ke rumah tersangka dan ketika tiba dirumah ia dianiaya oleh pelaku. Beberapa saat kemudian korban mengalami sesak napas hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasus tersebut dilaporkan di SPKT Polres Sikka pada tanggal 9 November 2021 dan telah dibuatkan Laporan Polisi.
Jalannya reka yang dihadiri Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman G.A.T Putra, SIK, MH, Kasi Propam Polres Sikka, Iptu Mikael D. Donis, KBO Sat Reskrim Polres Sikka, Ipda Sang Nyoman Parwata dan anggota Polres Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, SIK,M.H melalui Kasie Humas Polres Sikka, Iptu Margono kepada POS-KUPANG.COM di Maumere usai reka ulang menjelaskan, reka ulang kasus penganiayan menyebabkan tewasnya ASN di Sikka dalam rangka proses penyidikan dan penuntasan kasus tersebut.
Tujuan reka ini sebenarnya adalah suatu teknik yang diterapkan pada tingkat penyidikan suatu kasus guna menilai kebenaran keterangan yang telah diperoleh dari tersangka dan saksi-saksi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/warga-saksikan-jalannya-reka-ulang-kasus-tewasnya-asn-di-sikka.jpg)