Berita Sumba Timur

Pemerintah Sumba Timur Larang Pesta dan Kerumunan Saat Tahun Baru

hal itu harus dilakukan untuk menjaga seluruh warga dari potensi Penukaran Covid-19 yang masih berlangsung.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Bupati Sumba Timur Drs. Khristofel Praing mengharapkan masyarakat di wilayah itu memahami dan ikut menjaga kondusifitas wilayah selama pergantian tahun. 

Pemerintah memutuskan melarang seluruh pelaksana pesta tahun baru dan kerumunan saat perayaan pergantian tahun 2021 ke 2022 mulai besok Jumat, 31 Desember 2021 malam. Hal tersebut dilaksanakan untuk mewaspadai dan mencegah penularan Covid-19. 

"Sesuai harapan pemerintah pada masyarakat untuk menghindari kerumunan, kira harap masyarakat bisa menaati itu. Berkumpul di rumah keluarga dekat itu biasa, tapi yang kita larang, pesta pesta, kerumunan di pinggir jalan, kembang api, kita tidak toleran. Kita harap masyarakat memahami," ujar Bupati Khristofel Praing saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Kamis 30 Desember 2021.

Ia mengatakan, hal itu harus dilakukan untuk menjaga seluruh warga dari potensi Penukaran Covid-19 yang masih berlangsung.

"Ini juga buka  berlaku untuk kita sendiri, tapi untuk seluruh umat yang lain. Kita pahami kebudayaan kita, tapi harus saling menjaga," tegas Bupati Khristofel Praing. 

Hal yang sama ditegaskan Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono.

Perwira polisi tersebut menyebut, dalam Rapat Koordinasi persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru pada Senin, 20 Desember 2021 lalu, pemerintah daerah dan pihak terkait telah menyepakati Malam Tahun Baru di Sumba Timur tanpa pesta dan kerumunan. 

"Saat itu juga kita sudah sepakat dengan forum bahwa tidak ada kerumunan selama malam tahun baru, mengingat Sumba Timur meskipun telah menerapkan PPKM Level 1 tapi kita tidak boleh Underestimate dan overconfidence terhadap situasi, kita tidak boleh euforia," ujar Kapolres Handrio kepada POS-KUPANG.COM.

Selain melarang pelaksanaan pesta sambut baru, pihaknya juga melarang konvoi kendaraan dan orang selama malam tahun baru. 

"Saya tegaskan kembali pada saat malam tahun baru, kita tidak ada kerumunan massa atau konvoi yang dilakukan oleh massa," lanjut dia. 

Kapolres Handrio menyebut akan menempatkan personil pengamanan di strong point - strong point yang memungkinkan terjadinya kerumunan massa. 

Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru 

Kapolres Handrio menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru 2022,  pihaknya menerjunkan sebanyak 475 personil gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan instansi terkait seperti Pol PP, Dinas Perhubungan, Tagana Dinas Sosial dan SAR. 

Personel gabungan akan ditempatkan di beberapa pos yaitu pos pelayanan, pos pengamanan  dan pos taktis di tempat rekreasi. 

"Kita harapkan kepada masyarakat Sumba Timur untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait malam tahun baru, agar tidak ada kerumunan dan kegiatan konvoi di wilayah," ujar Kapolres Handrio. (*) 

Berita Sumba Timur Terkini

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved