Kamis, 21 Mei 2026

Berita Sikka

Warga Saksikan Jalannya Reka Ulang Kasus Tewasnya ASN di Sikka

Kasus ASN tewas di Sikka bernama Yohanes Viani Lidy (46), Sabtu, 6 November 2021 lalu direka ulang oleh Tim Penyidik Polres Sikka

Tayang:
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
KASUS-Reka ulang kasus dugaan pembunuhan di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka disaksikan warga, Kamis, 30 Desember 2021 pagi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, MAUMERE-Kasus ASN tewas di Sikka bernama Yohanes Viani Lidy (46), Sabtu, 6 November 2021 lalu direka ulang oleh Tim Penyidik Polres Sikka di Jalan Brai, Kelurahan Waioti, Kota Maumere.

Jalannya rekonstruksi ini disaksikan warga dan dijaga ketat aparat Polres Sikka.

Dalam reka itu, para saksi dan tersangka memperagakan ulang kejadian yang terjadi di Jalan Brai.

Yang mana sesuai data hasil reka di TKP oleh Polres Sikka yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Kamis, 30 Desember 2021 siang menjelaskan, rekonstruksi kasus penganiayaan yang  menyebabkan kematian ASN di Sikka terjadi pada hari Sabtu tanggal 6 November  2021 sekira pukul  23.00 wita.

Dalam kasus itu, korban yang dianiaya adalah ASN yang tinggal di Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti, Kota Maumere.

Dengan tersangka OYMB (36), warga Jalan Teka Iku, Kelurahan Waioti.

Di mana kronologis tewasnya ASN ini bermula pada hari Selasa tanggal 6 November 2021 sekitar pukul 23.00 wita bertempat di Jalan Brai sebelum kejadian korban datang dari Teka Iku menuju ke rumah tersangka dan ketika tiba dirumah ia dianiaya oleh pelaku. Beberapa saat kemudian korban mengalami sesak napas  hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus tersebut dilaporkan di SPKT Polres Sikka pada tanggal 9 November 2021 dan telah dibuatkan  Laporan Polisi.

Jalannya reka yang dihadiri Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP  Nyoman G.A.T Putra, SIK, MH, Kasi Propam Polres Sikka, Iptu  Mikael D. Donis, KBO Sat Reskrim Polres Sikka, Ipda  Sang Nyoman Parwata dan anggota Polres Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, SIK,M.H melalui Kasie Humas Polres Sikka, Iptu Margono kepada POS-KUPANG.COM di Maumere usai reka ulang menjelaskan, reka ulang kasus penganiayan menyebabkan tewasnya ASN di Sikka dalam rangka proses penyidikan dan penuntasan kasus tersebut.

Tujuan reka ini sebenarnya adalah suatu teknik yang diterapkan pada tingkat penyidikan suatu kasus guna menilai kebenaran keterangan yang telah diperoleh dari tersangka dan saksi-saksi.(*)

Baca Berita Sikka Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved