Breaking News:

Berita Kabupaten Belu

Di Kabupaten Belu Tercatat 34 Kasus Demam Berdarah Dengue

Sesuai data Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terhitung Januar

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Sipri Mali 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM| ATAMBUA---Sesuai data Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terhitung Januari-sampai pertengahan Desember 2021 sebanyak 34 kasus.

Dari jumlah tersebut, pasien DBD berhasil disembuhkan sehingga tidak ada kasus meninggal dunia. Untuk hari ini, belum ada pasien pasien DBD yang dirawat di RSUD Atambua. 

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Siprianus Mali saat dikonfirmasi Pos Kupang. Com, Selasa 28 Desember 2021.

Menurut Sipri, sepanjang tahun 2021, kasus DBD tidak menonjol. Dalam arti, jumlah kasus tidak terjadi setiap hari atau setiap bulan. 

Data akumulatif sejak Januari sampai dengan Desember 2021 tercatat 34 kasus DBD. Semua pasien berhasil disembuhkan sehingga tidak ada kasus meninggal. 

"Syukur kasus DBD kita di Belu tidak melonjak. Sampai dengan saat ini ada 34 kasus. Semua pasien sembuh", kata Sipri. 

Lanjut Sipri, dalam rangka menekan kasus DBD, Sekda Belu sudah mengeluarkan surat kepada para camat agar menghimbau masyarakat untuk memperhatikan kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing

Sedangkan upaya preventif yang dilakukan Dinkes antara lain, membagikan abate, menghimbau masyarakat lewat media promosi dinas dan calling keliling agar masyarakat selalu waspada terhadap DBD dengan cara menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan strategi tiga M. 

Kemudian, menghimbau masyarakat ketika ada anggota keluarga yang bergejala sakit segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas. 

"Kita himbau supaya kalau ada anggota keluarga yang gejala sakit segera berobat ke puskesmas supaya ada penanganan lebih lanjut. Jangan diam di rumah saja. Jangan tunggu sakit sudah parah baru bawa ke puskesmas karena kalau terlambat penanganan bisa meninggal", kata Sipri mengingatkan. 

Tambah Sipri, dengan adanya program pengobatan gratis, masyarakat tidak canggung lagi untuk berobat di fasilitas kesehatan. (jen).

Berita Kabupaten Belu Lainnya : 

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved