Berita Nasional

Kabinet Jokowi Kian Gemuk, Posisi Wamen Tambah Lagi, Pengamat Sebut Kepentingan Politis

Masih dari aturan yang sama, wakil menteri disebut mempunyai tugas membantu menteri dalam pelaksanaan tugas Kemensos.

Editor: Gordy Donofan
Capture Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo 

POS-KUPANG.COM - Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial (Kemensos) pada 14 Desember 2021. Perpres terbaru ini menegaskan soal keberadaan wakil menteri di Kemensos.

Dilansir dari lembaran salinan perpres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (23/12/2021), di pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa dalam memimpin Kemensos menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden .

Kemudian, ayat (2) menjelaskan wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Ayat (3) menyebutkan, wakil menteri berada di bawah dan bertanggungjawab kepada menteri.

Baca juga: Peserta Muktamar NU Tertawa Riuh saat Said Aqil Singgung Ini Di Depan Jokowi

Masih dari aturan yang sama, wakil menteri disebut mempunyai tugas membantu menteri dalam pelaksanaan tugas Kemensos.

Ada dua tugas pokok yang dilakukan, yakni sebagai berikut:

membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kemensos.
membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon 1 di lingkungan kemensos
Lalu dijelaskan pula bahwa menteri dan wakil menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian.

16 Wamen

Adapun dengan adanya tambahan satu kursi wakil menteri ini, jumlah total kursi wamen di Kabinet Indonesia Maju menjadi 16.

Apabila dirunut prosesnya, kursi wakil menteri di era pemerintahan Jokowi terus mengalami penambahan.

Semula, pada pemerintahan Jokowi yang pertama atau Kabinet Indonesia Kerja hanya ada tiga kursi wamen.

Ketiganya yakni, Wakil Menteri Luar Negeri, Wakil Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemudian, di awal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, ada 12 orang yang ditunjuk sebagai wakil menteri.

Angka ini meningkat drastis dari jumlah sebelumnya.

Baca juga: Negara-negara Maju Ngamuk ke Indonesia, Jokowi Ungkap Alasan Ini

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved