Berita Belu
Muhammad Rizal: Tak Ada Kasus Narkotika di Belu
Kepala BNNK Belu: belum ada kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Belu, perbatasan RI-RDTL
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Selama tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belu belum menemukan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Belu, daerah perbatasan RI-RDTL.
Hal ini disampaikan Kepala BNNK Belu, Muhammad Rizal kepada para wartawan saat acara coffee di Kantor BNNK, Rabu 22 Desember 2021.
Menurut Rizal, BNNK Belu tetap berupaya maksimal untuk mencegah masuknya narkotika dengan terus bersinergi dengan TNI Polri, Pemda dan instansi terkait lainnya. Selama tahun 2021, belum ada kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Belu.
"Selama tahun 2021, belum ada kasus yang kita temukan. Meski demikian, tidak berarti aktivitas yang berkaitan dengan narkotika tidak ada di Belu. Ada informasi-informasi yang patut dicurigai hanya saja masih kami dalami secara baik", kata Rizal didampingi dua kasub bidang.
Menurut Rizal, keberadaan BNNK Belu dalam kategori waspada karena secara geografis berbatasan langsung dengan negara Timor Leste. Meski belum ada kasus baru di tahun 2021, namun BNNK tetap berupaya maksimal untuk melakukan pencegahan masuknya narkotika di wilayah Belu.
"Meski penyalahgunaan narkotika di Belu rendah tapi bisa saja di daerah lain tinggi sehingga kita tetap waspada karena kita daerah perlintasan", ujarnya.
Rizal berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam mencegah masuknya
narkotika di wilayah Belu. (*)