Berita Belu

Rombongan Penyuluhan Hukum Kabupaten Belu Disambut Drumband SMPK St. Yoseph Weluli 

tarian likurai yang sangat baik dengan menampilkan kain-kain tais asli. Terima kasih juga untuk segala persiapannya

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens menyerahkan buku tulis ke kelompok drumband SMPK St. Yoseph Weluli. Drumband ini menyambut rombongan penyuluhan hukum dari Kabupaten Belu saat tiba di Kantor Camat Lamaknen, Kamis 16 Desember 2021.  

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA--Rombongan penyuluhan hukum dari Kabupaten Belu disambut dengan drumband dari siswa-siswi SMPK St. Yoseph Weluli saat tiba di 
Kantor Camat Lamaknen, Kamis 16 Desember 2021. 

Kemudian, dilanjutkan dengan penyambutan tarian likurai, sapaan adat hase hawaka dan pengalungan tais Belu. 

Rombongan penyuluhan hukum yakni, Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Halesrens, MM, Uskup Atambua, Dominikus Saku, Pr, Ketua Bapenperda DPRD Belu, Yakobus Nahak Manek, Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Belu, Michael Antonius F.T dan Kasat Binmas Polres Belu. 

Rombongan hadir di Lamaknen untuk melanjutkan penyuluhan hukum terpadu hari kedua. Sehari sebelumnya, kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Raihat. 

Baca juga: Gelar Pra-Rekonstruksi, Polisi Bilang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Belum Ada Perkembangan

Usai penyambutan, Wabup Belu bersama rombongan secara simbolis menyerahkan bantuan buku tulis bagi siswa-siswi SMPK St. Yoseph Weluli. Kemudian dilanjutkan dengan acara pembukaan. 

Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan. 

Dalam arahannya, Wabup Belu mengemukakan tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan inovasi daerah Kabupaten Belu di masa kepemimpinannya bersama Bupati dr. Agustinus Taolin. 

Penyuluhan hukum penting dilakukan agar masyarakat memahami hukum, mempunyai kesadaran hukum dan patuh terhadap hukum dalam melayani masyarakat. 

Baca juga: BELU BERBUNGA Jadi Program Kolaborasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Belu dengan PLN Atambua

"Kita bersama-sama saling bertukar pikiran tentang hukum agar kita menjadi sadar, paham dalam rangka meluruskan perilaku kita dalam melayani sesama", katanya.

Wabup Belu berharap kepada peserta supaya mengikuti kegiatan dengan serius hingga selesai. Kemudian, dengan pengetahuan hukum yang sudah didapat itu bisa memperbaiki perilaku aparatur pemerintah desa dalam melayani masyarakat. 

Diakhir arahannya, Wabup Belu menyampaikan terima kasih kepada penari dan kelompok drumband yang telah menunjukkan kemampuan dan skillnya dengan baik. Acara penyambutan rombongan pun menjadi lebih meriah. 

"Terima kasih untuk penampilan drumband dan tarian likurai yang sangat baik dengan menampilkan kain-kain tais asli. Terima kasih juga untuk segala persiapannya", ungkapnya. 

Baca juga: Belu Capai 70 Persen Vaksinasi Dosis Satu

Kabag Hukum Kabupaten Belu, Rosalia Yeani E.R. Lalo, SH mengatakan, penyuluhan hukum terpadu ini merupakan inovasi daerah yang bekerja sama dengan DPRD Belu, Pengadilan Negeri Atambua Kelas 1B, Kejaksaan Negeri Belu, Polres Belu dan Lembaga Agama Gereja Katolik. (*)

Berita Belu Terkini 
 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved