Pembunuhan Ibu dan Anak
BREAKING NEWS: Polda NTT Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Astrid dan Lael
Tersangka RB memperagakan semua keterangan yang disampaikannya kepada penyidik.
Editor:
maria anitoda
Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM | KUPANG-Penyidik Polda NTT menggelar pra rekonstruksi terhadap kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kupang.
Pra rekonstruksi digelar di lapangan Mapolda NTT, Kamis 16 Desember 2021.
Aparat keamanan turut mengamankan lokasi dalam proses rekonstruksi ini.
Tersangka RB memperagakan semua keterangan yang disampaikannya kepada penyidik.
Hadir dalam pra rekonstruksi ini pengacara dari tersangka RB dan keluaraga serta pengacara dari keluarga Astri Manafe. (CR8)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pra-rekontruksi-di-polda-ntt.jpg)