Berita Manggarai Timur

Lantik Kades dan Penjabat Kades, Wabup Jaghur: Jangan Hanya Berorientasi Kepada Urusan Uang

Lantik Kades dan Penjabat Kades, Wabup Jaghur: Jangan Hanya Berorientasi Kepada Urusan Uang

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pelantikan Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Timur, Drs Jaghur Stefanus mengangkat dan mengambil sumpah jabatan kepala desa dan penjabat kepala desa pada beberapa desa di wilayah Kabupaten Manggarai Timur.

Acara Pelantikan tersebut, berlangsung di ruang Rapat Bupati, lantai 2, Kantor Bupati Manggarai Timur di Lehong. Selasa 14 Desember 2021.

Adapun yang dilantik Wabup Jaghur yakni, Penjabat Desa Sita Pu'u, Kepala Desa Sita, Kecamatan Rana Mese dan Penjabat Desa Golo Lembur, Kecamatan Lamba Leda.

Dalam sambutannya, Wabup Jaghur Stefanus mengatakan, kepala desa dan penjabat kepala desa yang dilantik bukan lah sekadar melengkapi organisasi kepemerintahan desa. Namun ada hal penting yang harus dilihat.

Menurutnya, tugas kepala desa dan penjabat kepala desa memiliki konsistensi dan peran yang sangat strategis. Untuk itu, sebagai seorang pemimpin di desa harus mampu melihat seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa dan pelayanan terhadap masyarakat desa.

Lanjutnya, meski berstatus penjabat kepala desa, namun tugas kewenangan, hak dan kewajiban serta larangan yang berlaku bagi kepala desa tetap berlaku dan melekat dalam diri seorang penjabat kepala desa.

"Untuk itu saya minta bekerja lah dengan sepenuh hati dan layani masyarakat dengan setulus hati,"ujarnya.

Wabup Jaghur juga meminta, bagi kepala desa dan penjabat kepala desa yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan.

Dikatakan Wabup Jaghur, yang dilihat selama ini kepala desa dengan Badan Permusawaratan Desa (BPD) hampir tidak sejalan. Begitu pun sebaliknya kepala desa dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh wanita hampir tidak sejalan.

"Kalau kepala desa bekerja sama dengan beberapa unsur terkat tersebut pasti pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik,"timpalnya.

Kepala desa, lanjut Wabup Jaghur, jangan hanya berorientasi kepada urusan uang. Kerja kepala desa harus berorientasi kepada urusan pembangunan yang betul-betul menguntungkan masyarakat desa.

"Kehadiran dana desa bukan untuk kepentingan kepala desa. Kehadiran dana desa untuk kepentingan masyarakat desa,"ujarnya.

Wabup Jaghur berharap, kepada kepala desa yang dilantik untuk dapat memahami data yang ada di desa dengan baik. Karena yang memiliki batas wilayah dan jumlah masyarakat desa adalah kepala desa itu sendiri.

"Saya minta kepala desa yang dilantik harus betul-betul memahami data di wilayah desa dengan baik,"ujarnya. (*)

Baca Berita Manggarai Timur Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved