Berita Kota Kupang

PPKM Level III Batal, Wakil Wali Kota Kupang Minta Tetap Disiplin Prokes Saat Nataru

Apabila PPKM Level III Batal, Wakil Wali Kota Kupang Minta Tetap Disiplin Prokes Saat Nataru

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang siap menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat agar perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Kupang dilakukan dengan tertib dan masyarakat tetap aman.

Wakil Wali Kota Kupang, dr Hermanus Man, mengatakan instruksi pemerintah pusat terkait perayaan natal dan tahun baru dimana rencana untuk Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Level III di semua daerah dibatalkan.

"Kami belum pegang instruksi tersebut secara fisik, namun apabila sudah ada, maka kami akan rapat bersama dengan Wali Kota, untuk menentukan status Kota Kupang berada pada PPKM level berapa," katanya, Sabtu 11 Desember 2021.

Kota Kupang dengan mayoritas masyarakat nasrani yang merayakan hari raya Natal maka pemerintah menegaskan tidak ada upaya pemerintah untuk menghalangi masyarakat merayakan hari raya keagamaan.

Namun Pemerintah berupaya agar masyarakat tetap aman dan sehat ketika mengikuti hari raya Natal maupun tahun baru.

Prinsipnya, kata Herman, penetapan status juga sesuai dengan asesmen situasi Covid-19 di Kota Kupang, jumlah kasus aktif, tingkat kerumunan masyarakat dan tingkat kesadaran masyarakat untuk taat Protokol Kesehatan (Prokes).

Menurut Herman, jika dilihat dari capaian vaksinasi, maka Kota Kupang bisa terapkan PPKM level I sampai dengan perayaan natal dan tahun baru. Pasalnya,  capaian vaksin dosis satu mencapai 85,63 persen dan dosis dua mencapai 63,55 persen.

"Namun jika instruksi Menteri Dalam Negeri menetapkan Kota Kupang masuk dalam PPKM level II, maka pemerintah harus menindaklanjuti penetapan tersebut, " ujarnya.

Terkait aturan khusus perayaan natal dan tahun baru, Herman Man mengaku akan dirapatkan bersama, bersama gugus tugas Covid-19 Kota Kupang, bersama Wali Kota Kupang.

Selanjutnya, Pemkot Kupang akan membahas bersama dengan semua pimpinan agama untuk menerima masukan dan menetapkan aturan yang tepat untuk mengatur masyarakat dalam merayakan natal dan tahun baru.

"Yang paling penting adalah disiplin masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan dan aturan yang ditetapkan, jika masyarakat  taat maka aturan atau penetapan level PPKM bisa turun," ungkapnya. (*)

Baca Berita Kota Kupang Lainnya

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved