Wabup SBD: Pemberantasan TPPO Melalui Pendekatan Preventif

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat dicegah dengan tindakan preventif.

Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Gerardus Manyela
Pos-Kupang.Com/ISTIMEWA
BUKA KEGIATAN -Wabup Sumba Barat Daya, Marthen Christian Taka membuka kegiatan sosialisasi TPPO di Hotel Ella, Tambolaka. 

Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Gerardus Manyella

POS KUPANG.COM, TAMBOLAKA -Wakil Bupati Sumba Barat Daya (Wabup SBD), Marthen Christian Taka,S.Ip menegaskan, pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus melalaui pendekatan preventif atau pencegahan dan kewaspadaan dini.

Wabup Marthen menegaskan itu saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Hotel Ella, Selsa (7/12/2021).

Dalam sambutannya, Wabup Marthen mengatakan sosialisasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (trafficking) merupakan upaya menigkatkan kapasitas bagi masyarakat, aparat penegak hukum, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait dalam rangka pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.

Upaya pemberantasan kasus TPPO hendaknya dilakukan melalui pendekatan preventif atau pencegahan dan kewaspadaan dini, kepedulian, serta proaktif melakukan berbagai dialog, sosialisasi dan advokasi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak perdagangan orang.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Keimingrasian Kemenkomham NTT,Eko BudiantoM.Si,Kepala Kantor Imigrasi Kelas I,Darwanto,S.H,MH,Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu, Enos, Kasat Reskrim SBD,Iptu Yohanes E.R.Balla,S.H, Camat se-Kabupaten Sumba Barat Daya dan wartawan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved