Wabup SBD: Pemberantasan TPPO Melalui Pendekatan Preventif
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat dicegah dengan tindakan preventif.
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Gerardus Manyela
Laporan Wartawan POS KUPANG.COM, Gerardus Manyella
POS KUPANG.COM, TAMBOLAKA -Wakil Bupati Sumba Barat Daya (Wabup SBD), Marthen Christian Taka,S.Ip menegaskan, pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus melalaui pendekatan preventif atau pencegahan dan kewaspadaan dini.
Wabup Marthen menegaskan itu saat membuka kegiatan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula Hotel Ella, Selsa (7/12/2021).
Dalam sambutannya, Wabup Marthen mengatakan sosialisasi pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (trafficking) merupakan upaya menigkatkan kapasitas bagi masyarakat, aparat penegak hukum, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait dalam rangka pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang.
Upaya pemberantasan kasus TPPO hendaknya dilakukan melalui pendekatan preventif atau pencegahan dan kewaspadaan dini, kepedulian, serta proaktif melakukan berbagai dialog, sosialisasi dan advokasi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak perdagangan orang.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Keimingrasian Kemenkomham NTT,Eko BudiantoM.Si,Kepala Kantor Imigrasi Kelas I,Darwanto,S.H,MH,Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu, Enos, Kasat Reskrim SBD,Iptu Yohanes E.R.Balla,S.H, Camat se-Kabupaten Sumba Barat Daya dan wartawan. (*)