Berita Belu

Bupati Belu Berkomitmen Cegah Korupsi

Memaknai Hari Anti korupsi Sedunia, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp. PD berkomitmen untuk melakukan pencegahan korupsi

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp. PD 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Memaknai Hari Anti korupsi Sedunia, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp. PD berkomitmen untuk melakukan pencegahan korupsi sejak dini dalam masa kepemimpinannya.

Komitmen ini ditindaklanjut dengan sosialisasi dan penyuluhan hukum secara gencar dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa. Kemudian, melakukan tindakan hukum dan pemberian sanksi secara terukur bagi yang melakukan tindak pidana korupsi.

Bupati Agus Taolin mengatakan hal itu ketika diminta tanggapannya bertepatan dengan Hari Anti korupsi Sedunia yang diperingati tanggal 9 Desember setiap tahun.

Kata Agus Taolin, komitmen untuk pencegah korupsi sudah ia lakukan sejak awal memimpin Belu dengan selalu memberikan himbauan, peringatan kepada jajarannya seperti pimpinan OPD, camat dan kepala desa. Kemudian, melakukan koordinasi, komunikasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum supaya memberikan sosialisasi, pendampingan hukum kepada aparatur pemerintah.

Untuk memperkuat lagi sistem ini, lanjut Agus Taolin, tim hukum pemerintah akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum lebih luas hingga ke desa desa.

"Dalam waktu dekat, tim hukum kita akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum sampai ke desa desa. Bahkan melakukan kegiatan atau tindakan hukum bagi yang sudah terindikasi, baik di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) maupun para kepala desa", kata Agus Taolin.

Dokter Penyakit Dalam ini mengatakan, sejak memimpin Belu, ia bersama wakil bupati sudah diberitahu, diingatkan agar menjadi pemimpin yang tidak korupsi serta mampu mencegah korupsi di lingkungan pemerintahannya.

Untuk itu, sebagai Bupati, ia selalu mengingatkan kepada jajarannya untuk bekerja dengan baik dan profesional dan mengelola keuangan sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.

Di Hari Antikorupsi Sedunia ini, Bupati Belu berharap kepada aparat penegak hukum supaya melakukan tindakan hukum dan memberikan sanski hukum secara profesional.

Hal yang lebih penting lagi kata Bupati, aparat penegak hukum bersama pemerintah bergerak lebih banyak dalam hal pencegahan korupsi. "Kita mesti lebih banyak bergerak di aspek preventif", ungkapnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.I.K mengatakan, UU telah memberi kewenangan kepada penyidik Polri untuk dapat melakukan penyidikan tindak pidana korupsi.

Amanat undang-undang ini dilaksanakan secara profesional oleh penyidik polri termasuk penyidik di Polres Belu. Hal ini dilihat dari penangan kasus korupsi yang dilakukan Polres Belu selama ini.

Kata Sujud, penyidik Polres Belu berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan melakukan tindakan penyelidikan terhadap kasus-kasus berindikasi korupsi. Kemudian, menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat.

Saat ini, lanjut Sujud, Polres Belu sedang menangani satu kasus dugaan korupsi proyek sanitasi. Kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. (*)

Baca Berita Belu Lainnya

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved