Berita Belu

Satgas Covid-19 Buat Skenario Prokes Bagi Pelaku Perjalanan Internasional

BNPB yang juga Satgas COVID-19 telah membuat skenario protokol kesehatan ( Prokes) bagi Pelaku Perjalanan Internasional (PPI)

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Petugas Imigrasi memberikan pelayanan kepada pelintas batas di PLBN Motaain, Rabu 1 Desember 2021. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) yang juga Satgas COVID-19 telah membuat skenario protokol kesehatan ( Prokes) bagi Pelaku Perjalanan Internasional (PPI). 

Skenario tersebut berdasarkan status kewarganegaraan dan status kedatangan sebagai tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021.

Dalam skenario tersebut dijelaskan menutup sementara pintu masuk Indonesia bagi pelaku perjalanan WNA dari negara atau wilayah dengan transmisi komunitas kasus Omicron dan negera yang secara geografis berdekatan. 

Negera yang dimaksud tersebut yakni, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, Hong Kong. 

Sedangkan untuk WNI diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan ketentuan tes PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan, tes PCR ulang ke 1 saat tiba, karantina 14x24 atau 14 hari, tes PCR ulang ke 2 hari ke 13 karantina, sampel PCR wajib dilakukan Whole Genome Sequencing (WGS). 

Kemudian, skenario bagi WNI dan WNA dari luar 11 Negara tersebut dalam SE 23 tahun 2021 diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan rangkaian Prokes, masa karantina 7x24 atau tujuh hari. Wajib melakukan tes PCR 3x24 jam sebelum datang ke Indonesia, tes PCR ke-1 saat tiba Indonesia, Tes ulang PCR ke-2 di hari ke-6 karantina. Kemudian, sample PCR dihimbau dilakukan WGS.

Kemudian, mekanisme khusus diberlakukan bagi warga negara asing (WNA) yang telah menyepakati Travel Corridor Agreement (TCA) dengan Indonesia, para pemegang visa diplomatik dan dinas, kunjungan setingkat menteri ke atas beserta rombongan, dan delegasi negara G20.

Rangkaian prokesnya melakukan tes PCR 3X24 jam sebelum berangkat dan tes PCR saat tiba di Indonesia, tidak melakukan karantina, memaksimalkan sistem travel bubble serta petugas dihimbau selalu memantau kondisi kesehatannya dan bila mungkin dilakukan skrining tes berkala selama masa tugas atau kunjungan di Indonesia. 

Kepala PLBN Motaain, Engelbertus Klau ketika dikonfirmasi Pos Kupang. Com mengatakan, pelayanan di PLBN Motaain berjalan normal. Sebagai pengelola PLBN, ia selalu berkoordinasi dengan semua instansi yang bertugas di PLBN, seperti karantina kesehatan, imigrasi, bea cukai, TNI-Polri. 

Kata Engel, semua ketentuan dilaksanakan dengan baik oleh petugas di lapangan baik dari aspek karantina kesehatan maupun imigrasi. 

Sejauh ini lanjut Engel, belum ada WNA asal 11 negara yang masuk ke Indonesia karena otomatis ditolak. WNA yang masuk berasal dari Timor Leste yang mempunyai keperluan berobat ke Indonesia. 

Engel menjelaskan, sampai saat ini, pintu batas Timor Leste hanya membuka hari Rabu untuk masuk Timor Leste dan Senin keluar dari Timor Leste. Sedangkan Indonesia buka setiap hari. (*) 

Baca Berita Belu Lainnya
 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved