Berita Viral

Viral di Medsos Video Syur Wanita Berkacamata Hitam, Diduga Direkam di Bandara YIA, Ini Kata Polisi

Viral di Medsos Video Syur Wanita Berkacamata Hitam, Diduga Direkam di Bandara YIA, Ini Kata Polisi

Editor: Gordy Donofan
Istimewa
Ilustrasi Kolase : Polisi saat menunjukan gambar lokasi dan sosok terduga seorang pemeran dalam video 

Berdasarkan UU Pornografi, pelaku terancam pidana penjara minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara pelanggaran UU ITE Pasal 45 Ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Berita Viral Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Syur Wanita Berkacamata Hitam, Diduga Direkam di Bandara YIA, Polisi Cyber Turun Tangan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved