KKB Papua
Satgas Nemangkawi Bekuk 2 Tersangka Penjual Amunisi ke KKB Papua di Nabire Papua
Terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi dan Polres Nabire berhasil meringkus dua daftar pencarian orang alias DPO penjual amunisi senjata api.
POS-KUPANG.COM – Aparat keamanan TNI dan Polri terus bekerja untuk memberantas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Selain itu aparat juga terus memburu pelaku yang menjual amunisi kepada anggota KKB Papua.
Terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi dan Polres Nabire berhasil meringkus dua daftar pencarian orang alias DPO penjual amunisi senjata api berinisial AU alias A dan DW di Kabupaten Nabire.
Diketahui, penangkapan tersebut bertempat di Jalan Poros Wadio-Wanggar Kabupaten Nabire, Sabtu (4/12/2021) pukul 17.33 WIT.
Baca juga: Kronologi KKB Papua Serang Pos TNI di Yahukimo, 2 Anggota TNI AD Tertembak
Lebih lanjut, pada Sabtu (4/12/2021) kedua pelaku dibawa ke Jayapura, menggunakan Pesawat Wings Air.
Setibanya di Kota Jayapura selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Sabtu (4/12/2021) malam mengatakan, kedua pelaku sudah berada di Jayapura, kini mendapat perawatan medis.
"Saat ini kedua pelaku berada di RS Bhayangkara, guna perawatan medis sehingga mempermudah penyidik melakukan pemeriksaan dan Proses hukum lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Papua, Sabtu (4/12/2021).
Dia menjelaskan, kedua pelaku diringkus berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/A/17/2021/SPKT/Polres Nabire/ tanggal 27 Oktober 2021 dan Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO / 34/XI/RES.1.17/2021/Ditreskrimum tertanggal 30 November 2021.
"Untuk diketahui sebelumnya pada tanggal 27 Oktober 2021, personel gabungan berhasil mengamankan 2 oknum anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)," ujarnya.
Dikatakan, kedua tersangka diamankan di Girimulyo Kabupaten Nabire berinisial AS dan JP.
"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui DPO atas nama AU alias A alias BM dan DW terlibat dalam kasus tersebut,"ungkapnya.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa AU alias A alias BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari tersangka AS dengan harga Rp 12.800.000 di Wonorejo Kabupaten Nabire pada tanggal 27 Oktober 2021.
Baca juga: BREAKING NEWS: Situasi Yahukimo Memanas, KKB Papua Serang Pos TNI, 1 Terluka, 1 Gugur Tertembak
BERITA LAINNYA:
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga kini masih sangat populer.
KKB Papua kian hari semakin brutal.
KKB Papua tak segan-segan menembak aparat keamanan, TNI dan Polri.
Status organisasi teroris untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dinilai berdampak pada tereduksinya konflik di Papua menjadi masalah keamanan.
Hal ini dirasa oleh Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD telah menetapkan KKB di Papua sebagai kelompok teroris berdasarkan Undang-Undang.
Namun menurutnya ada hal-hal yang memang perlu diperdalam.
Menurutnya definisi teroris pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme terhadap organisasi KKB di Papua juga perlu mempertimbangkan lagi untung ruginya bagi kepentingan negara dan bangsa.
Menurutnya penetapan KKB sebagai teroris berdampak pada tereduksinya konflik di Papua menjadi masalah keamanan.
Hal tersebut menurutnya menimbulkan pergeseran seolah masalah di Papua menjadi hanya masalah keamanan.
Selain itu, kata dia, dengan menetapkan KKB sebagai teroris justru mempersempit ruang untuk melakukan dialog atau rekonsiliasi.
Penetapan tersebut, menurutnya juga menambah efek trauma bagi Orang Asli Papua dan dapat mengganggu upaya untuk mendorong pembangunan manusia Orang Asli Papua yang lebih komprehensif.
Selain itu, kata dia, korban jiwa bisa bertambah mengingat sejak dinyatakan sebagai teroris korban malah terus berjatuhan.
Kemudian yang paling penting menurutnya APBN semakin terkuras untuk operasi kontraterorisme.
Untuk itu, menurutnya dengan cap teroris bagi KKB tersebut bukan menyelesaikan masalah namun justru membuat konflik di Papua menjadi lebih berlarut dan semakin kompleks.
Menurutnya masalah Papua adalah persoalan keamanan insani yang menyangkut harkat dan martabat manusia yang bebas dari ancaman kekerasan, kesejahteraan, penghidupan yang layak.
Baginya harus dipisahkan bahwa masalah di Papua juga menyangkut soal keselamatan rakyat, keselamatan manusia di mana personel TNI-Polri juga termasuk di dalamnya.
Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar Bertajuk Keamanan Manusia di Papua yang disiarkan di kanal Youtube Imparsial Indonesia pada Kamis (2/12/2021).
"Solusi damai untuk Papua, menurut hemat saya pemerintah perlu mempertimbangkan kembali status organisasi teroris untuk KKB. Jadi menurut hemat saya ini harus dipertimbangkan ulang apakah status ini sudah tepat atau tidak," kata Hasanuddin.
Solusi damai untuk Papua selain itu, kata dia, adalah mendorong harapan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang berkomitmen mendorong penyelesaian isu Papua lewat jalur non kekerasan.
Hal tersebut, kata dia, telah disampaikan Andika di dalam fit and propert test di DPR RI sebelum dingangkat menjadi Panglima TNI.
Selain itu, kata dia, dengan mendorong dialog antara Jakarta dan Papua dalam kerangka NKRI.
Artinya, kata dia, istilah dialog bukan sesuatu yang diharamkan.
"Mari kita dialog tetapi tetap dalam konteks atau bingkai NKRI. Ada cara-cara lain seperti apa untuk mencapai perdamaian abadi. Untuk apa, demi masyarakat Papua dan NKRI," kata Hasanuddin.
Kemudian, kata dia, adanya harapan akan paradigma baru pembangunan yang lebih fokus pada pembangunan orang asli Papua melalui UU 2/2021 tentang Otonomi Khusus yang harus terus didorong, dikoreksi, dan dikawal sehingga UU tersebut melahirkan sebuah kerangka pembangunan yang komprehensif untuk masyarakat Papua.
"Jadi saya berpikiran kalau kita mau melakukan jalur non kekerasan, pendekatan kemanusiaan maka status teroris itu harus dicabut," kata Hasanuddin.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Ringkus Dua Tersangka Penjual Amunisi ke KKB di Kabupaten Nabire